Salin Artikel

Anjuran Beraktivitas di Rumah Jadi Momentum Perbaiki Pola Asuh Anak

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait kepada Kompas.com, Sabtu (11/4/2020)..

"Momentum memperbaiki pola pengasuhan yang salah selama ini," ujar Arist.

Menurut dia, pola asuh yang positif perlu diperbaiki agar anak betah di rumah.

Caranya adalah dengan menciptakan lingkungan rumah yang bersahabat dan disiplin beribadah.

Arist mengatakan, dengan beribadah, orangtua akan menyadari benar dan salah dalam memberikan pola pengasuhan selama ini.

Arist mengatakan, orangtua juga harus mampu menciptakan lingkungan rumah yang nyaman untuk anak.

Hal itu dilakukan supaya anak tidak keluar rumah selama wabah virus corona terjadi.

Menurut dia, orangtua perlu memberikan aktivitas yang menyenangkan agar lingkungan rumah terasa ramah bagi anak.

"Artinya rumah harus diciptakan menjadi ramah dan bersahabat itu yang terpenting menurut saya supaya anak betah di rumah," kata dia.

Arist mengimbau orangtua dapat menyadari betul untuk bisa memperbaiki sikap pola asuh.

Misalnya, jika sebelum wabah corona melanda orangtua kerap membentak, maka sikap tersebut perlu diubah.

Situasi saat ini pun menjadi momen yang tepat untuk kembali memfungsikan keluarga yang ramah dan bersahabat.

"Kalau ada anak-anak di luar (rumah) itu karena pola pendekatannya masih otoriter, itu dimaklumi karena sebelum ada corona kita menempatkan anak sebagai orang yang harus tunduk pada otoritas orang dewasa," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, semua fasilitas umum akan ditutup untuk mencegah orang berkerumun.

PSBB mulai diterapkan Jumat (10/4/2020) besok hingga 14 hari ke depan.

Aturan tersebut telah tertuang dalam sebuah peraturan gubernur dan bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan wabah Covid-19.

"Terkait dengan kegiatan di tempat umum pada prinsipnya semua fasilitas umum akan ditutup," kata Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Kamis malam ini.

Anies juga menyampaikan, masyarakat di larang berkerumun lebih dari lima orang di tempat-tempat umum.

"Tempat- tempat umum dilarang berkumpul lebih dari lima orang, sekali lagi tujuannya bukan dengan lima orangnya tapi mengurangi potensi interaksi," kata dia.

Adanya aturan tersebut diharapkan dapat memutus rantai penyebaran dan menekan jumlah angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/12/10201981/anjuran-beraktivitas-di-rumah-jadi-momentum-perbaiki-pola-asuh-anak

Terkini Lainnya

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke