Salin Artikel

Selama Pandemi Covid-19, DPR Diminta Nonaktifkan Fungsi Legislasi

DPR seharusnya lebih fokus menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk mengawal pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo akhir Maret lalu.

Perppu tersebut mengatur tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional serta stabilitas sistem keuangan.

"Bahwa dalam kondisi saat ini, fungsi legislasi DPR dinonaktifkan sementara. Kita aja yang shalat Jumat disuruh nonaktif, padahal ini urusannya dunia akhirat," kata Charles dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan, Perppu 1/2020 yang lahir atas dasar kegentingan yang memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 tersebut, seharusnya mendapatkan pengawalan yang ketat dari DPR.

Sebab, jumlah anggaran yang hendak dialokasikan pemerintah serta realokasi sejumlah anggaran dari kementerian/lembaga untuk penanganan Covid-19 cukup besar.

"Awasi perppu itu, awasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), awasi proses keluar masuk barang, termasuk awasi anggaran juga yang hampir Rp 400 triliun," kata dia.

Saat ini, ada tiga rancangan undang-undang (RUU) yang cukup disorot masyarakat karena DPR hendak meloloskannya. Dua di antaranya yaitu RUU Pemasyarakatan dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bahkan ditargetkan disahkan pekan ini.

Sementara, RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk omnibus law akan mulai dibahas di Badan Legislasi DPR.

Menurut Charles, ketiga RUU tersebut tidak memiliki urgensi untuk dibahas dalam waktu dekat. Selain, substansi di dalam ketiga RUU itu yang dinilai masih memuat sejumlah persoalan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/06/08563721/selama-pandemi-covid-19-dpr-diminta-nonaktifkan-fungsi-legislasi

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke