Salin Artikel

Tambah 8 Pasien, RS Darurat Covid-19 Kemayoran Kini Rawat 428 Pasien

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Yudo Margono memaparkan, saat ini ada 428 pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran.

"Per Rabu pukul 08.00 WIB, pasien rawat inap jumlah 428 orang (pria 260 wanita 168)," ujar Yudo, Rabu (1/4/2020).

Jumlah ini setelah ada penambahan sebanyak 8 pasien dari Selasa kemarin.

Mereka seluruhnya yang dirawat terdiri dari 105 orang positif terjangkit virus corona, 81 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 242 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dari data itu, sebanyak 3 pasien telah meninggal dunia. 

Diketahui, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran telah beroperasi sejak pukul 17.30 WIB, Senin (23/3/2020) lalu.

Dari lokasi tersebut, terdapat dua lantai yang dijadikan rumah sakit dadakan, yakni tower VII yang saat ini telah beroperasi dan mampu menampung 1.700 orang.

Kemudian juga tower VI yang mampu menampung 1.300 pasien.

Dengan begitu, Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dapat menampung 3.000 pasien dari dua lantai tersebut.

Data pasien positif terjangkit corona di Indonesia sendiri hingga Selasa kemarin mencapai 1.528 orang.

Dari data tersebut, sebanyak 81 pasien dinyatakan sembuh.

Kemudian dari data yang sama, juga tercatat jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 136 orang.

Berdasarkan persentase kasus kematian atau case fatality rate, Indonesia mencatatkan persentase 8,9 persen.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/13072781/tambah-8-pasien-rs-darurat-covid-19-kemayoran-kini-rawat-428-pasien

Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke