Salin Artikel

KPU: Tampaknya Pilkada 2020 Tak Bisa Dilaksanakan Tahun 2020

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, sejauh ini opsi mengerucut bahwa pilkada tak dilaksanakan tahun ini.

"Masih muncul beberapa pendapat yang berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tampaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," kata Pramono saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).

Kesepakatan penundaan hari pemungutan Pilkada 2020 diputuskan dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU dan Kemendagri, Senin (30/3/2020) sore tadi.

Adapun penundaan ini dilakukan menyusul meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.

Pramono menjelaskan, ada tiga opsi penundaan waktu Pilkada 2020 yang disepakati dalam RDP.

Opsi pertama, penundaan selama tiga bulan dari jadwal pemungutan suara awal, yaitu 9 Desember 2020. Opsi ini diambil apabila tahapan pilkada pra pemungutan suara bisa dimulai pada akhir Mei tahun ini.

Alternatif kedua, penundaan dilakukan selama enam bulan dari jadwal awal, yaitu 17 Maret 2021.

Pilihan ketiga, pemungutan suara Pilkada ditunda selama 12 bulan hingga 29 September 2021.

"Keputusan soal opsi-opsi di atas akan diambil tiga pihak yaitu KPU, pemerintah, dan DPR pada pertemuan berikutnya," ujar dia.

Pramono menambahkan, dalam RDP juga disepakati bahwa penundaan hari pemungutan suara Pilkada 2020 ini akan diatur melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)

Revisi undang-undang dinilai tak memungkinkan untuk situasi sekarang ini, lantaran langkah itu memerlukan rapat pembahasan oleh Komisi II dan DPR secara intensif. Padahal saat ini tengah diterapkan social distancing mencegah penyebaran Covid-19.

Terakhir, lanjut Pramono, RDP juga menyepakati bahwa anggaran Pilkada 2020 yang belum dipakai perlu direalokasi oleh pemerintah daerah masing-masing untuk penyelesaian penanganan pandemi virus corona.

"Semua sepakat bahwa penanganan pandemi harus lebih didahulukan dibanding kontestasi politik," kata Pramono.

Untuk diketahui, hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 semula akan digelar pada 23 September 2020.

Pilkada 2020 diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/30/20191041/kpu-tampaknya-pilkada-2020-tak-bisa-dilaksanakan-tahun-2020

Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke