Salin Artikel

Hakim Agung MD Pasaribu Sempat Dua Hari Dirawat di RSPAD Sebelum Wafat

Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan, Maruap diketahui sering mengeluh tidak enak badan meskipun masih tetap bekerja sebelum akhirnya dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.

"Beliau akhir-akhir ini sehat-sehat saja meski sering mengeluh kurang enak badan, tetapi beliau tetap masuk kantor dan sidang sidang. Kemudian di RSPAD dirawat sekitar dua hari," kata Andi kepada wartawan, Kamis (26/3/2020).

Andi menuturkan, jenazah MD Pasaribu langsung dibawa ke TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, dari RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis pagi tadi untuk dimakamkan tanpa dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Andi mengatakan, pejabat Mahkamah Agung juga tidak diperbolehkan melayat ke RSPAD dengan alasan prosedur standar operasional yang berlaku di rumah sakit itu.

"Sehingga atas dasar pelarangan tersebut, pimpinan MA menyatakan pak Pasaribu tidak disemayamkan di kantor MA dan tidak menghadiri pemakaman beliau," ujar Samsan.

Diberitakan sebelumnya, MD Pasaribu meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (25/3/2020) malam kemarin pukul 21.05 WIB.

MD Pasaribu diketahui menjabat sebagai Hakim Agung sejak 31 Oktober 2013 lalu. Sebelum menjadi Hakim Agung, ia tercatat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/12212721/hakim-agung-md-pasaribu-sempat-dua-hari-dirawat-di-rspad-sebelum-wafat

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke