Salin Artikel

Langkah KPU Tunda 4 Tahapan Pilkada di Tengah Wabah Corona Dinilai Tepat

Empat tahapan yang dimaksud meliputi pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Penundaan aktivitas tahapan itu adalah tepat," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Menurut Titi, empat tahapan pilkada yang ditunda mengharuskan adanya pertemuan tatap muka atau berkumpulnya penyelenggara pemilu dengan pemilih.

Padahal, interaksi langsung adalah salah satu langkah yang harus dikurangi untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Dengan langkah ini, tahapan pilkada sebagai ajang transisi kepemimpinan daerah dapat disesuaikan pelaksanaannya dengan perkembangan penanganan covid-19," ujar Titi.

Namun demikian, Titi mengatakan, penundaan sejumlah tahapan pilkada ini dipastikan berdampak pada tahapan selanjutnya.

Misalnya, penundaan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan akan berdampak pada tahapan pendaftaran calon.

Jika tahapan ini pelaksanaannya mundur dari jadwal, kampanye dipastikan juga mundur.

Menurut Titi, bisa saja tahapan dipaksa dilaksanakan berhimpitan, tapi hal ini akan berdampak pada semakin beratnya beban petugas di lapangan dan bisa mempengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu.

Oleh karenanya, Perludem merekomendasikan supaya KPU mengkalkulasikan dengan komprehensif dampak penundaan tahapan ini terhadap pelaksanaan tahapan-tahapan yang lainnya.

"Kalau dari sisi implikasi teknis, setidaknya tahapan pemilu juga akan bergeser paling sedikit dua bulanan. Tentu ini juga akan menggeser hari pemungutan suara," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengeluarkan surat keputusan penundaan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 179/PL.02-Kpt/01/KPU/111/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 21 Maret 2020.

"Memutuskan, menetapkan penundaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip dari dokumen SK KPU sebagaimana diterima Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Berdasarkan dokumen, setidaknya ada empat tahapan Pilkada yang ditunda pelaksanaannya.

Pertama, pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) dan masa kerja PPS.

Kedua, verifikasi syarat dukungan calon kepala daerah perseorangan.

Ketiga, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih, dan yang terakhir adalah tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/23/14135571/langkah-kpu-tunda-4-tahapan-pilkada-di-tengah-wabah-corona-dinilai-tepat

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke