Salin Artikel

Bertambah, Jumlah "Imported Case" Positif Covid-19 Jadi 12 Orang

Sebelumnya, pemerintah mengidentifikasi ada tujuh pasien positif yang tertular setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Lima kasus imported case baru diidentifikasi sebagai pasien 22, 23, 24, 25, dan 26. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Corona Achmad Yurianto menjelaskan, pasien kasus 22 merupakan seorang perempuan berusia 36 tahun.

Berikutnya, pasien kasus 23 merupakan seorang perempuan berusia 73 tahun. Saat ini kondisinya sedang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator karena memiliki comorbid atau penyakit pendahulu yang cukup banyak.

"Selanjutnya nomor kode 24, laki-laki 46 tahun, WNI, ini imported case," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dua kasus terakhir imported case merupakan warga negara asing. Pasien kasus 25 merupakan seorang perempuan berusia 53 tahun, sedangkan pasien kasus 26 merupakan seorang laki-laki berusia 46 tahun.

"Kondisi (keduanya) stabil," ujarnya.

Untuk diketahui, tujuh pasien yang diidentifikasi sebagai imported case yaitu pasien kasus 07, 09, 14, 15, 17, 18, dan 19.

Pasien 07 merupakan seorang perempuan berusia 59 tahun. Saat ini kondisinya stabil dan nampak sakit ringan.

Pasien 09 merupakan seorang perempuan berusia 55 tahun dengan kondisi sakit ringan. Ia bukan bagian dari klaster mana pun.

Sementara, pasien 14 merupakan seorang laki-laki berusia 50 tahun dengan gambaran sakit ringan sedang.

Adapun kondisi kesehatan empat pasien terakhir tidak dirinci oleh Yuri. Ia hanya menyebut bahwa keempatnya merupakan imported case.

Pasien 15 merupakan seorang perempuan berusia 43 tahun, pasien 17 merupakan laki-laki berusia 56 tahun, pasien 18 merupakan seorang laki-laki berusia 50 tahun, dan pasien 19 merupakan seorang laki-laki berusia 40 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/10/19145101/bertambah-jumlah-imported-case-positif-covid-19-jadi-12-orang

Terkini Lainnya

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke