Salin Artikel

Dicopot dari Dirjen Pas, Utami Klaim Tekan "Overcapacity" Lapas

Diketahui, Utami dicopot dari jabatannya kini dan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) bernama Nugroho.

"Tahun 2019 kita sudah bisa menyelesaikan dari kondisi overstay 29.000 lebih dan akhir tahun tinggal 600-an. Ini luar biasa. Kerja teman-teman semua yang sangat luar biasa," kata Utami saat pidato serah terima jabatan di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Kamis (5/3/2020).

Status overstay artinya narapidana yang masih tetap ditahan, padahal semestinya sudah dibebaskan.

Kondisi ini pun erat kaitannya dengan persoalan lain di lembaga pemasyarakatan, yakni kelebihan kapasitas lapas.

Utami menambahkan, salah satu strategi mengatasi persoalan narapidana overstay adalah menggencarkan program rehabilitasi bagi narapidana kasus narkoba.

"Contoh untuk pengedar, pecandu, korban, jangan dimasukkan ke lapas. Kami sepakat untuk dilakukan rehabilitasi. Alhamdulillah tahun 2020 sudah dilaksanakan rehabilitasi sosial dan medis dengan jumlah 21.540 orang, ini sangat luar biasa," ujar Utami.

Sementara itu, sang pengganti, Nugroho, mengatakan bahwa penyelesaian persoalan kelebihan kapasitas lapas akan dilanjutkan dengan pemberian hak remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang kebebasan.

Meski demikian, Nugroho mengakui, tugasnya sebagai pengganti Utami tidak mudah. Sebab, terdapat 15 butir resolusi pemasyarakatan yang belum dilaksanakan seluruhnya.

"Kami melaksanakan resolusi pemasyarakatan, ada 15 butir dan itu sulitlah. Tetapi, kami perjuangkan. Kalau tadi disebutkan di sana pembangunan zona integritas, pemberantasan narkoba, overstaying tadi disebutkan kan, banyak menjadi 15-lah," kata Nugroho.

Ia juga menyinggung soal potensi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, hal yang perlu ditekankan adalah menjaga komunikasi.

Sebab, ia berpendapat, potensi kerusuhan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan disebabkan oleh kesalahpahaman komunikasi antara sesama warga binaan ataupun dengan sipir.

"Seringnya miskomunikasi, ya kita perbaiki. Kalau misalnya ada mau razia, nah ini model razianya yang mungkin perlu kita sesuaikan begitu supaya tidak menimbulkan gejolak di sana seperti itu," ujar Nugroho.

Diberitakan, Sri Puguh Budi Utami meninggalkan posisinya sebagai Dirjen Pemasyarakatan untuk mengisi jabatan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.

Sedangkan Nugroho sebelumnya adalah Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi yang pernah menjabat Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan serta Direktur Bina Kesehatan dan Perawatan Narapidana dan Tahanan di Ditjen Pemasyarakatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/05/17395071/dicopot-dari-dirjen-pas-utami-klaim-tekan-overcapacity-lapas

Terkini Lainnya

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke