Salin Artikel

KPK Janji "Cicak Vs Buaya" Tak Terulang

Ghufron tidak ingin beberapa kali konflik antara KPK dan Polri atau yang dikenal dengan istilah "Cicak vs Buaya" terulang kembali di masa depan.

KPK akan fokus membangun kemitraan dengan Polri.

"Kami tidak akan kemudian memunculkan fenomena baru, Cicak vs Buaya satu, dua, tiga, empat, tidak," kata Ghuron dalam acara talkshow bertajuk "Meneguhkan Kembali Cita-cita Reformasi" di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

"Kami akan bermitra dengan semua pihak, dengan kejaksaan, kepolisian, dan Mahkamah Agung," lanjut dia.

Meski demikian, Nurul Ghufron memastikan bahwa KPK tidak pandang bulu apabila ada oknum di Polri yang terlibat perkara korupsi.

Sebagai mitra, KPK akan tetap menindak tegas oknum Polri yang dimaksud.

Nurul Ghufron sekaligus menegaskan bahwa perilaku korup oknum polisi itu tidak berarti menunjukkan bahwa Polri merupakan lembaga yang korup sehingga harus dimusuhi.

Ia pun menganalogikan institusi Polri sama seperti masjid dan oknum polisi yang korup sebagai maling sandal.

"Masjid adalah simbol-simbol beribadah, gereja adalah simbol-simbol kita beribadah. Tapi tidak mungkin, tidak semuanya, kemudian yang ke masjid itu beribadah tidak ada yang nyolong sandal," ujar Nurul Ghufron.

"Apakah itu kemudian yang nyolong sandal, 'Oh, itu nyolong sandal', kemudian rusakkan masjidnya, kita bakar masjidnya, apakah kemudian gerejanya kita robohkan? Tidak," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/17131001/kpk-janji-cicak-vs-buaya-tak-terulang

Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke