JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona di tanah air, pada Senin (2/3/2020).
Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona, yakni pasien 1 berusia 31 tahun dan pasien 2 berusia 64 tahun.
Keduanya diketahui sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang saat berada di Indonesia.
Warga Jepang itu baru terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia. Dia dideteksi saat berada di Malaysia.
Saat ini, keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Pengumuman dari Presiden Joko Widodo membuat masyarakat khawatir bisa tertular penyebaran virus corona. Bahkan, sejumlah warga mengalami kepanikan dengan berbelanja secara berlebihan atau panic buying.
Media massa selaku pihak yang mengabarkan perkembangan virus corona diminta berhati-hati dalam memberitakan isu virus corona.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberikan catatan bagi pemilik media terkait pemberitaan virus corona.
Ada beberapa catatan dan imbauan yang perlu diperhatikan
Tak publikasi identitas pasien
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengimbau media massa tidak mempublikasikan indentitas WNI yang terjangkit virus corona. Sebab, hal ini dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.
"Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2020).
Selain itu, Asnil meminta media tidak mengeksploitasi korban demi sebuah sensasi dalam pemberitaan.
Perlindungan pada jurnalis
Asnil mengatakan, perusahaan media juga harus berupaya melindungi karyawannya dari penyebaran virus corona.
Menurut Asnil, perusahaan media harus memberikan peralatan khusus untuk karyawan terutama yang berada di lapangan guna mencari berita terkini terkait virus corona.
"Perusahaan media harus ingat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis," ujarnya.
Hindari konten yang dapat menimbulkan kepanikan
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat Agung Suprio mengimbau pemilik media untuk menjaga kualitas informasi perihal penyebaran virus corona.
"Selayaknya televisi dan radio hanya menyampaikan informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya," ujar Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari keterangan pers resmi KPI Pusat, Selasa (3/3/2020).
Agung meminta, media memastikan informasi yang dipublikasikan ke publik berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.
Sebab, media menjadi saluran informasi yang paling dipercaya oleh publik.
"Disiplin verifikasi dan konfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan, jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media," ucapnya.
Berikan edukasi pada masyarakat
Kemudian, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau seluruh pemilik media mengedukasi publik bahwa peluang sembuh dari virus Corona sangat besar.
Oleh karenanya, media bisa mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dengan melakukan pendekatan dasar.
"Konsumsi makanan sehat, olahraga, cara mencuci tangan, dan begitu banyak cara-cara sederhana agar terhindari dari virus ini," kata Ketua AMSI Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).
Dorong pemerintah terus sosialisasikan virus corona
AMSI juga mengimbau media massa untuk melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona seterus-menerus sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Selain itu, mendorong pemerintah memberikan informasi terbaru terkait penanganan virus corona.
"Hindari ruang media kita dipakai untuk debat kusir, bertengkar, berpolemik yang tak perlu, yang justru menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, AMSI mengimbau, media agar dapat mengimbau pemilik pengelola fasilitas umum seperti hotel, perkantoran dan transparansi umum untuk ikut melakukan antisipasi penyebaran virus corona.
"Hal ini perlu dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran virus ini," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/07405901/catatan-untuk-media-massa-terkait-pemberitaan-virus-corona