Salin Artikel

Catatan untuk Media Massa Terkait Pemberitaan Virus Corona

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona di tanah air, pada Senin (2/3/2020).

Ada dua warga Depok, Jawa Barat yang dinyatakan positif virus Corona, yakni pasien 1 berusia 31 tahun dan pasien 2 berusia 64 tahun.

Keduanya diketahui sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang saat berada di Indonesia.

Warga Jepang itu baru terdeteksi virus corona setelah meninggalkan Indonesia. Dia dideteksi saat berada di Malaysia.

Saat ini, keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Pengumuman dari Presiden Joko Widodo membuat masyarakat khawatir bisa tertular penyebaran virus corona. Bahkan, sejumlah warga mengalami kepanikan dengan berbelanja secara berlebihan atau panic buying.

Media massa selaku pihak yang mengabarkan perkembangan virus corona diminta berhati-hati dalam memberitakan isu virus corona.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memberikan catatan bagi pemilik media terkait pemberitaan virus corona.

Ada beberapa catatan dan imbauan yang perlu diperhatikan

Tak publikasi identitas pasien

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengimbau media massa tidak mempublikasikan indentitas WNI yang terjangkit virus corona. Sebab, hal ini dapat menimbulkan kepanikan masyarakat.

"Media menjaga kerahasiaan identitas pasien dan keluarganya seperti nama lengkap dan alamat, guna menghindari kepanikan massal," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani dalam keterangan persnya, Senin (2/3/2020).

Selain itu, Asnil meminta media tidak mengeksploitasi korban demi sebuah sensasi dalam pemberitaan.

Perlindungan pada jurnalis

Asnil mengatakan, perusahaan media juga harus berupaya melindungi karyawannya dari penyebaran virus corona.

Menurut Asnil, perusahaan media harus memberikan peralatan khusus untuk karyawan terutama yang berada di lapangan guna mencari berita terkini terkait virus corona.

"Perusahaan media harus ingat dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, para pemberi kerja harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para jurnalis," ujarnya.

Hindari konten yang dapat menimbulkan kepanikan

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat Agung Suprio mengimbau pemilik media untuk menjaga kualitas informasi perihal penyebaran virus corona.

"Selayaknya televisi dan radio hanya menyampaikan informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya," ujar Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari keterangan pers resmi KPI Pusat, Selasa (3/3/2020).

Agung meminta, media memastikan informasi yang dipublikasikan ke publik berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sebab, media menjadi saluran informasi yang paling dipercaya oleh publik.

"Disiplin verifikasi dan konfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan, jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media," ucapnya.

Berikan edukasi pada masyarakat

Kemudian, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau seluruh pemilik media mengedukasi publik bahwa peluang sembuh dari virus Corona sangat besar.

Oleh karenanya, media bisa mendorong masyarakat untuk hidup sehat dan bersih dengan melakukan pendekatan dasar.

"Konsumsi makanan sehat, olahraga, cara mencuci tangan, dan begitu banyak cara-cara sederhana agar terhindari dari virus ini," kata Ketua AMSI Wenseslaus Manggut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).

Dorong pemerintah terus sosialisasikan virus corona

AMSI juga mengimbau media massa untuk melakukan sosialisasi pencegahan virus Corona seterus-menerus sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selain itu, mendorong pemerintah memberikan informasi terbaru terkait penanganan virus corona.

"Hindari ruang media kita dipakai untuk debat kusir, bertengkar, berpolemik yang tak perlu, yang justru menimbulkan kebingungan dan kepanikan di tengah masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, AMSI mengimbau, media agar dapat mengimbau pemilik pengelola fasilitas umum seperti hotel, perkantoran dan transparansi umum untuk ikut melakukan antisipasi penyebaran virus corona.

"Hal ini perlu dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran virus ini," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/07405901/catatan-untuk-media-massa-terkait-pemberitaan-virus-corona

Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke