Salin Artikel

DPR Diminta Batalkan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga

"Jadi, daripada susah-susah dibahas di DPR, lebih kita dicabut saja RUU ini dan tidak dilanjutkan," kata Maria dalam diskusi bertajuk Tolak RUU Ketahanan Keluarga: RUU Kok Gitu?, di FMIPA Universitas Indonesia, Selasa (3/3/2020).

Maria menilai, RUU Ketahanan Keluarga tidak sesuai dengan asas keadilan yang terdapat dalam Undang-undang tentang Pembentukan Perundang-undangan (UU PPP).

"Kita bisa lihat dalam UU tentang Pembentukan Perundang-undangan itu ada asas-asas tentang keadilan, semuanya harus berlaku bagi kita, tapi kalau peraturan untuk seseorang saja itu tidak akan ada artinya," ujarnya.

Selain itu, menurut Maria, pasal per pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga ini terlalu mencampuri peran suami-istri dan hanya memperluas Undang-undang tentang Perkawinan.

Oleh karenanya, ia mempertanyakan anggota-anggota DPR yang mengusulkan RUU tersebut.

"Kewajiban suami itu banyak, kewajiban istri sedikit, menjaga keutuhan keluarga, jadi saya mengatakan, pas saya baca RUU ini hanya seperti pedoman-pedoman saja, ya ini suatu tata tertib keluarga itu (keluarga) harus begini dan begini, ujarnya.

Senada dengan Maria, Psikolog Klinis Forensik Kassandra Putranto menyarankan DPR tak perlu membahas RUU Ketahanan Keluarga.

Kassandra mengatakan, untuk mencapai ketahanan keluarga terdapat beberapa syarat yaitu keyakinan, komunikasi yang terbuka dan prinsip kesetaraan.

"Syarat-syaratnya adalah harus ada keyakinan, komunikasi yang terbuka proaktif, dan prinsip kesetaraan," kata Kassandra.

Kendati demikian, Kassandra menilai, pasal-pasal yang dimuat dalam RUU Ketahanan Keluarga tidak ditemukan kesetaraan, tetapi perbedaan "power" dalam keluarga.

"Ternyata di dalam pelaksanaannya tidak ditemukan equality, ada perbedaan power bahwa orang tua lebih berkuasa dari pada anak, suami lebih berkuasa dari istri dan anak wajib ini dan itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, RUU Ketahanan Keluarga dikritik sejumlah pihak karena dianggap terlalu mencampuri urusan pribadi.

RUU itu di antaranya mengatur tentang kewajiban suami dan istri dalam pernikahan hingga wajib lapor bagi keluarga atau individu pelaku LGBT.

Aktivitas seksual sadisme dan masokisme juga dikategorikan sebagai penyimpangan seksual dalam RUU tersebut sehingga wajib dilaporkan.

RUU Ketahanan Keluarga ini merupakan usul DPR dan diusulkan oleh lima anggota DPR yang terdiri dari empat fraksi dan masuk dalam RUU Prolegnas prioritas DPR tahun 2020.

Mereka adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.

Namun, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar memutuskan untuk mencabut dukungannya atas RUU Ketahanan Keluarga.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/21470741/dpr-diminta-batalkan-pembahasan-ruu-ketahanan-keluarga

Terkini Lainnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke