Salin Artikel

Jelang Pilkada 2020, Kabareskrim Perintahkan Bentuk Satgas Anti-Politik Uang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antimoney Politic dalam rangka Pilkada 2020.

Listyo menuturkan, satgas tersebut nantinya akan bertugas untuk mengawasi sumber dana para pasangan calon yang berkontestasi.

Hal itu diungkapkan Listyo saat memberi sambutan dalam acara bertajuk "Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Sistem Laporan Sentra Gakkumdu Pemilihan 2020" di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).

"Silakan mulai dari sekarang bentuk Satgas Antimoney Politic atau Satgas Money Politic untuk melakukan tracking kira-kira para paslon ini akan mencari sumber dana dari mana. Tracking dari sekarang," kata Listyo.

Menurut Listyo, satgas itu akan bermanfaat dalam menangani tren politik uang dalam pilkada. Sebab, tren tersebut diperkirakan akan kembali terjadi pada pilkada tahun ini.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pengawasan satgas adalah calon dari petahana.

Listyo mengatakan, peluang penyalahgunaan dalam mengumpulkan anggaran oleh calon petahana lebih besar.

"Khususnya yang calon dari petahana atau incumbent, maka peluang-peluang untuk memanfaatkan jabatannya dalam rangka mengumpulkan anggaran itu tentunya akan besar," tutur dia.

"Jadi saya minta anggota mengawasi itu jangan sampai karena kepentingan yang bersangkutan terpilih lagi, terus kemudian melakukan pelanggaran hukum. Itu yang harus kita proses," sambung dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/18581111/jelang-pilkada-2020-kabareskrim-perintahkan-bentuk-satgas-anti-politik-uang

Terkini Lainnya

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah Seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Pakar Pertanyakan KPK yang Belum Tahan Bupati Mimika Meski Kasasi Sudah Diputus

Nasional
5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

5 Catatan PDI-P terhadap RUU Kementerian, Harus Perhatikan Efektivitas dan Efisiensi

Nasional
Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Analis: TNI AL Butuh Kapal Selam Interim karena Tingkat Kesiapan Tempur Tak Dapat Diandalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke