Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Bawaslu Sebut Netralitas ASN hingga Mahar Politik Jadi Indikasi Kerawanan Pilkada 2020

Ada sejumlah persoalan terkait pilkada yang menjadi indikasi kerawanan 261 kabupaten/kota menyelenggarakan Pilkada pada tahun 2020.

Pada dimensi sosial politik, persoalan yang paling banyak muncul adalah tidak netralnya aparatur sipil negara.

"Ketidaknetralan ASN indikatornya berada di 167 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat ditemui di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Persoalan lainnya yaitu pemberian uang, barang, atau jasa ke pemilih pada masa kampanye. Potensi ini diindikasikan terjadi di 136 kabupaten/kota.

Lalu, perubahan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa, kecamatan, kabupaten atau kota, bahkan provinsi, yang diindikasikan terjadi di 119 kabupaten/kota.

Kemudian, di 91 kabupaten/kota, terdapat indikasi penyelenggara pemilu melanggar asas netralitas.

Afif mengatakan, setidaknya, terdapat 15 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tinggi dalam dimensi sosial politik. Daerah itu di antaranya, Kabupaten Manokwari dengan skor 82,19, Kabupaten Mamuju dengan skor 80,44, dan Kota Sungai Penuh dengan skor 76,90.

Persoalan lain dalam penyelenggaraan Pilkada berkaitan dengan dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil.

Pada dimensi ini, persoalan yang paling banyak muncul adalah daftar pemilih Pilkada yang tercantum lebih dari sekali dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Daftar pemilih ganda diindikasikan terjadi di 179 kabupaten/kota," ujar Afif.

Selanjutnya, ada juga persoalan terkait pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi masuk DPT, yang diindikasikan terjadi di 138 kabupaten/kota.

Lalu, kesalahan penginputan data hasil perhitungan suara oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPS) diindikasikan terjadi di 134 kabupaten/kota.

Terdapat 15 kabupaten/kota yang memiliki kerawanan tinggi pada dimensi penyelenggaraan pemilu bebas adil, dengan skor tertinggi 88,28 di Kabupaten Manokwari. Kemudian, Kota Makassar dengan skor 76,19, dan Kabupaten Mamuju dengan skor 72,09.

Berkaitan dengan dimensi kontestasi, ada sejumlah persoalan yang juga muncul. Persoalan terbanyak adalah alat peraga kampanye yang dipasang tak sesuai aturan.

"Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan diindikasikan terjadi di 133 kabupaten/kota," kata Afif.

Masih dalam dimensi yang sama, persoalan yang juga muncul adalah praktik politik uang yang diindikasikan terjadi di 91 kabupaten/kota.

Lalu praktik mahar politik diindikasikan terjadi di 37 kabupaten/kota, penggunaan fasilitas negara oleh peserta pemilu pada saat kampanye diindikasikan di 37 kabupaten/kota, dan kampanye di luar jadwal diindikasikan di 34 kabupatem/kota.

Pada dimensi ini, wilayah dengan slor tertinggi adalah Kabupaten Lombok Tengah dengan skor 86,69.

Kemudian Kabupaten Tasikmalaya dengan skor 82,30, dan Kabupaten Ternate dengan skor 79,59.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

Berdasar hasil pemetaan, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.

Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, menjadi daerah dengan potensi kerawanan Pilkada paling tinggi.

"Pada pemetaan potensi kerawanan pilkada kabupaten/kota, Kabupaten Manokwari, Papua Barat adalah daerah dengan skor dan level tertinggi kerawanan pilkada dengan skor 80,89," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, di Redtop Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).

Sementara itu, dari sembilan provinsi yang menggelar Pilkada 2020, Sulawesi Utara menjadi provinsi dengan skor kerawanan tertinggi, yaitu mencapai 86,42.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/09155051/bawaslu-sebut-netralitas-asn-hingga-mahar-politik-jadi-indikasi-kerawanan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Kepala BIN Disarankan Mundur Jika Ingin Dukung Bakal Capres Tertentu

Nasional
Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Pujian Kepala BIN ke Prabowo Dinilai Bisa Cederai Prinsip Pemilu Jurdil

Nasional
Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke