Salin Artikel

100 Hari Jokowi-Ma'ruf, PKS Soroti Agenda Pemberantasan Korupsi

Pipin menilai pemberantasan korupsi saat ini mengalami kemunduran.

Menurut dia, hal ini tercermin dari revisi UU KPK yang kini telah disahkan menjadi UU No 19/2019 dan pemilihan pimpinan KPK.

"Awal periode kedua pemerintahan Jokowi, agenda pemberantasan korupsi mengalami kemunduran drastis dibandingkan era pemerintahan reformasi sebelumnya," kata Pipin kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

"KPK dilemahkan perlahan-lahan melalui revisi UU KPK dan pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah, sehingga publik meragukan keberanian KPK dalam mengungkap kasus korupsi kelas kakap," tuturnya.

Keengganan Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) juga pun dianggap berkontribusi terhadap suramnya masa depan pemberantasan korupsi.

"Pembiaran ini dan ketidakberanian Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu KPK menunjukkan masa depan pemberantasan semakin suram," kata Pipin.

Selain itu, Pipin menyinggung soal sikap Jokowi terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Menurutnya, Jokowi terkesan membiarkan segala tindak tanduk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus dugaan suap tersebut.

"Presiden Jokowi melakukan pembiaran saat Menteri Hukum dan HAM berhadapan dengan KPK dalam kasus suap komisioner KPU yang melibatkan koleganya," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/29/14050601/100-hari-jokowi-maruf-pks-soroti-agenda-pemberantasan-korupsi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke