Namun, ia mengingatkan pemerintah duduk bersama agar regulasi yang akan memayungi rencana tersebut tidak mengesampingkan perlindungan terhadap tenaga kerja.
"Kita setuju dengan apa yang diinginkan oleh Pak Jokowi, pertumbuhan ekonomi naik, investasi naik, kemudian tercipta lapangan kerja baru, tetapi kita tidak setuju bila perlindungan menjadi kurang," kata Iqbal dalam diskusi bertajuk "Omnibus Law Bikin Galau" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
Ia mengatakan, salah satu tujuan pemerintah menggolkan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja adalah investasi yang masuk ke dalam negeri dapat kian meningkat.
Saat ini, menurut pemerintah, investasi banyak terhambat akibat adanya tumpang tindih regulasi.
Namun, menurut Iqbal, hal itu tidak sepenuhnya benar. Ia menyitir pernyataan ekonom Faisal Basri, beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa pertumbuhan investasi Indonesia pada periode pertama pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi di Asia dan Afrika.
"Kalau investasi itu dipertanyakan dengan Omnibus Law, pertanyaannya, apa iya? Tanpa Omnibus Law saja sudah dijawab gitu lho (dengan adanya pertumbuhan investasi yang baik)," kata dia.
Ia menyebut, salah satu kekhawatiran soal adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yakni mudanya tenaga kerja asing yang tidak memiliki skill masuk ke dalam negeri.
Selain itu, ada wacana penerapan pengupahan berdasarkan jam kerja.
Persoalan lainnya yaitu wacana dihapusnya sanksi kepada perusahaan yang memberikan upah di bawah ketentuan minimum.
Menurut Iqbal, hal-hal seperti itu salah bila diterapkan lantaran akan berdampak terhadap kesejahteraan pekerja.
"Yang tadinya mau investasi, (membuka) lapangan kerja, malah jadi cilaka. Kan singkatannya kata orang-orang begitu, (RUU) cipta lapangan kerja itu jadi cilaka," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/26/15175381/kspi-jangan-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja-jadi-ruu-cilaka
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.