"Empat tempat pengolahan tambang di wilayah Lebak Gedong dan Cipanas, kami lakukan penindakan berupa pemasangan garis polisi," ungkap Kapolda Banten Irjen (Pol) Agung Sabar Santoso melalui keterangan tertulis, Senin (20/1/2020).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan ratusan alat pengolahan emas atau gelundung, merkuri, hingga batu yang akan diolah menjadi emas.
Selain itu, tim juga meminta keterangan dari total 12 orang saksi.
Sebanyak delapan orang saksi dari empat titik tambang ilegal. Kemudian empat orang lainnya adalah saksi ahli.
Namun, ia tidak merinci ahli pada bidang apa yang dimintai keterangan.
"Para pekerja dan pengawas juga sudah kita lakukan pemeriksaan, pekerja bagian glundung dengan upah Rp 100.000 per hari, pemecah urat emas dari batu menjadi serbuk dengan upah per karung Rp 25.000 per karung," ujar Agung.
"Sedangkan untuk saksi ahli ada empat orang yang telah memberikan penjelasan," lanjut dia.
Selanjutnya, tim akan memeriksa pemilik tambang emas ilegal tersebut.
Sebelumnya, Satgas PETI Polri bakal menutup penambangan ilegal di Gunung Halimun Salak, Kabupaten Lebak, Banten.
Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Nanti kalau kita dapat (tambang ilegal), nanti kita tutup," kata Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait.
"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, banjir bandang terjadi lantaran aliran sungai Ciberang yang berhulu di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) meluap.
Enam kecamatan di Lebak yang terdampak banjir yakni Kecamatan Cipanas, Sajira, Lebakgedong, Curugbitung, Maja dan Cimarga.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/21/11321521/satgas-peti-tutup-empat-tambang-emas-ilegal-di-lebak