Salin Artikel

Ketimbang Kenaikan Ambang Batas Parlemen, PSI Lebih Setuju Ditetapkan Ambang Batas Fraksi

Juru bicara PSI Dedek Prayudi mengatakan, upaya penyederhanaan parpol dengan menaikkan ambang batas parlemen terbukti gagal.

"Penyederhanaan fraksi dari segi jumlah melalui PT (parliamentary threshold) terbukti gagal," kata Dedek kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Ia mencontohkan kenaikan ambang batas parlemen dari tahun 2009 ke 2014. Saat itu, ambang batas parlemen yang semula 2,5 persen naik menjadi 3,5 persen.

Namun, kata Dedek, jumlah partai yang lolos ke DPR RI justru makin banyak. Ia mengatakan, ada sembilan fraksi di DPR berdasarkan hasil Pemilu 2009.

Sementara itu, menurut dia, ada sepuluh fraksi di DPR berdasarkan hasil Pemilu 2014.

"Kalau argumennya untuk mengurangi jumlah fraksi untuk menyederhanakan proses pengambilan keputusan di parlemen, kelihatannya kurang tepat," ucap Dedek.

Ia mengatakan, PSI lebih setuju jika parlemen menetapkan "ambang batas fraksi". Artinya, ada syarat minimal kursi dari partai-partai yang lolos ke DPR untuk membentuk satu fraksi.

"Misalnya, syarat mendirikan satu fraksi adalah 100 kursi. Maka, dari 575 kursi di DPR RI maksimal hanya akan dihasilkan lima fraksi. Ambang batas fraksi ini juga akan mencegah adanya suara yang terbuang," ujar dia. 

Kendati demikian, Dedek menegaskan, PSI siap dengan berapa pun ambang batas parlemen yang ditetapkan pada Pemilu 2024.

Ia mengatakan, PSI terus bersiap menghadapi pemilu mendatang.

"Kami siap dengan berapa pun parliamentary threshold yang ditetapkan oleh DPR. PSI optimistis dapat menyiapkan diri untuk mencapai treshold dalam empat tahun ke depan," kata Dedek.

Sementara itu, terkait wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup, Dedek menyatakan, PSI menolak hal tersebut.

Dedek mengatakan PSI mendukung sistem politik yang transparan.

"Sistem proporsional tertutup akan berdampak pada semakin elitis dan tertutupnya proses pencalonan anggota legislatif berbasiskan pada kedekatan dengan petinggi partai atau transaksi jual-beli nomor urut tertinggi," kata dia.

Adapun Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan HUT ke-47 PDI-P menghasilkan sejumlah rekomendasi, salah satunya mendorong DPP dan Fraksi DPR RI PDI-P untuk memperjuangan perubahan Undang-Undang Pemilu.

UU Pemilu didorong agar mengatur mekanisme pemilu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup. 

Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

Ambang batas parlemen juga didorong untuk ditingkatkan, dari 4 persen menjadi sekurang-kurangnya 5 persen.

Selain itu, PDI-P merekomendasikan agar dalam UU Pemilu nantinya diberlakukan ambang batas parlemen secara berjenjang, yaitu 5 persen DPR RI, 4 persen DPRD provinsi, dan 3 persen DPRD kabupaten/kota.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/15/23145031/ketimbang-kenaikan-ambang-batas-parlemen-psi-lebih-setuju-ditetapkan-ambang

Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke