Sebab, menurut politisi PKS ini, di sana dikategorikan sebagai perairan berstatus overfishing.
Ia menilai pemerintah harus mengambil kebijakan yang lebih menyeluruh sehingga tak hanya mementingkan pemanfaatan, tetapi juga pemeliharaan ekosistem perairan.
Dengan demikian perairan Natuna ke depan akan bisa dipenuhi kapal ikan dari Indonesia karena stok ikan terjaga dan otomatis mengurangi keberadaan kapal ikan China.
"Pemanfaatan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) oleh negara lain ada syaratnya, yakni jika sumber daya laut terutama ikan berlebih dan negara terkait tidak mampu mengelolanya," kata Sukamta melalui pesan singkat, Selasa (14/1/2020).
"Di sisi lain, wacana ZEE Natuna bisa dikerjasamakan, untuk saat ini tidak mungkin karena Laut Natuna masuk dalam WPP 711 yang kondisinya overfishing. Oleh karena itu, pilihan pemerintah adalah pengamanan all out dengan cara-cara cerdas," lanjut dia.
Sukamta mengatakan, yang harus dilakukan ke depan ialah memperkuat pengamanan laut kita dengan memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla dan Angkatan Laut). Caranya, dengan menambah armada dan anggaran patroli.
Selain itu, perlu ada pengusahaan secara ekonomi yang serius dan segera dilakukan agar Republik Indonesia hadir dan eksis di Laut Natuna Utara
Ia menambahkan, pemerintah bisa mendorong BUMN perikanan untuk mengusahakan kapal-kapal dengan bobot di atas 60 GT melaut di sana. Sebab, hanya kapal-kapal dengan berat tersebut yang bisa menangkap ikan di perairan dalam Natuna.
Selain itu, perlu juga dibangun insfrastruktur pendukungnya berula kapasitas penyimpanan di atas 2.500 ton. Saat ini kapasitas pengolahan ikan di Natuna hanya sebesar 200 Ton
"Banyak PR yang harus dikerjakan secara teknis. Sementara jalur diplomasi harus dikuatkan. Tidak boleh kendur, karena China tidak menampakkan etika baiknya dalam hal ini," ucap Sukamta.
"Kami mengharapkan diplomasi kita yang digawangi Kemenlau dan sudah bagus selama ini terus dijaga bahkan ditingkatkan. Jangan ada kompromi untuk urusan kedaulatan NKRI," kata politisi PKS ini.
Sebelumnya, Pemerintah RI membuka peluang untuk bekerja sama dengan China dalam mengelola kekayaan laut di Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE) perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebutkan, Indonesia membuka peluang kerja sama dengan seluruh negara, termasuk China.
"Bukan hanya dengan China, dengan siapa pun," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/2/2020).
Moeldoko mencontohkan Indonesia selama ini sudah bekerja sama dengan perusahaan minyak asal Amerika Serikat, Exxon Mobile untuk mengelola sumber minyak di Natuna.
Menurut dia, kerja sama serupa juga bisa diterapkan kepada China atau negara lain.
"Jadi semua negara bisa mengelola, hak berdaulat bisa dikerjasamakan," kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, aturan terkait kerja sama di ZEE Natuna ini sudah diatur dalam United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982.
"Ada salah satu ayatnya, pasalnya, pengatakan bisa saja di ZEE itu bisa kerja sama. Kerja sama bisa, yang penting ada ikatan kerja sama," kata mantan Panglima TNI ini.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/09245101/anggota-komisi-i-nilai-kerja-sama-kelola-natuna-dengan-china-tidak-tepat