Salin Artikel

Menko Muhadjir Imbau Peserta BPJS Kesehatan Tak Turun Kelas

Seperti diketahui, iuran BPJS naik 100 persen per 1 Januari 2020 kemarin.

"Ya kita himbau jangan turun, tapi kan imbauan sifatnya, kecuali kalau terpaksa," kata Muhadjir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Muhadjir menambahkan, saat ini pemerintah terus menyisir data peserta BPJS kelas 3.

Jika ditemukan memang ada peserta yang tak mampu secara finansial, maka pemerintah akan memasukannya ke kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Peserta PBI tak perlu membayar iuran karena disubsidi oleh pemerintah.

"Kemensos kan sedang mensisir itu, dan itu kemungkinan banyak," katanya.

Saat ditanya apakah banyaknya peserta yang berbondong-bondong turun kelas ini akan kembali membuat keuangan BPJS Kesehatan defisit, Muhadjir tak menjawab.

Ia hanya memastikan bahwa peserta yang ingin turun kelas tak akan dihalangi.

"Enggak apa-apa (turun kelas), malah kita permudah kok itu. Ya kita berharap tidak banyak yang turun kelas, kalau perlu naik kelas," ujarnya.

Diberitakan, jumlah peserta mandiri BPJS yang turun kelas diprediksi akan terus bertambah sampai dengan akhir tahun ini. Hal ini menyusul iuran JKN BPJS yang resmi naik sejak 1 Januari 2020.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar memproyeksikan pada tahun ini 20 persen peserta mandiri akan memilih untuk turun kelas.

"Dalam setahun ini saya perkirakan 20 persen peserta akan turun kelas," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (7/1/2020).

Menurut dia, turun kelas adalah opsi utama bagi para peserta agar dapat membayar iuran secara rutin.

Pasalnya, dengan kenaikan iuran yang mencapai dua kali lipat peserta BPJS perlu melakukan penyesuaiaan terhadap kemampuan bayar mereka.

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, sejak November - Desember 2019 terdapat 372.924 peserta yang memutuskan untuk turun kelas.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/09/16241541/menko-muhadjir-imbau-peserta-bpjs-kesehatan-tak-turun-kelas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke