Salin Artikel

Sohibul: PKS Cabut Ahmad Syaikhu dari Cawagub DKI Jakarta

Menurut Sohibul, langkah ini dilakukan karena melihat realitas politik bahwa dua nama cawagub yang diajukan PKS tak kunjung direspons DPRD DKI Jakarta.

"Kalau dari internal PKS jelas, Pak Syaikhu (Ahmad Syaikhu). Dia sudah dilantik di DPR. Dia yang kita cabut," kata Sohibul di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020).

Sohibul mengatakan, setelah Syaikhu tak lagi dicalonan, PKS masih memiliki satu nama sebagai calon wakil gubernur DKI, yakni Agung Yulianto.

"Nah tempat lain ini bisa ambil dari macam-macam. Bisa ambil satu dari empat yang diajukan Gerindra, atau tempat lain. PKS masih punya hak untuk itu. Kita (bisa) tolak empat-empatnya kita cari yang lain," ujarnya.

Terkait usulan nama dari Partai Gerindra yang condong kepada Ahmad Riza Patria, Sohibul mengatakan, PKS belum mempertimbangkannya.

Sohibul mengatakan, Gerindra harus menerima apapun pilihan PKS dan tidak memaksa untuk menyetujui nama Riza Patria.

"Belum, itu usulan mereka. Gerindra harus menerima apapun pilihan PKS. Jadi kalo di antara empat tidak bisa dia memaksakan diri Riza Patria, enggak bisa. Karena dari awal dia bilang silakan PKS memilih salah satu ya kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menargetkan, wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno sudah terpilih pada Januari 2020.

"Pasti tahun besok (Jakarta) punya wakil gubernur. Insya Allah (Januari terpilih)," ucap Prasetio, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (27/12/2019). 

Prasetio mengatakan, DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan proses pemilihan wagub DKI Jakarta pada awal 2020. Prasetio akan langsung membentuk panitia pemilihan wagub.

Sebab, draf tata tertib pemilihan wagub sudah disusun oleh panitia khusus bentukan DPRD DKI periode sebelumnya.

"Setelah tahun baru ini, saya akan bentuk panitia pemilihan," ujar Prasetio.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/06/17260411/sohibul-pks-cabut-ahmad-syaikhu-dari-cawagub-dki-jakarta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke