Salin Artikel

BNPB Pastikan Tak Bangun Huntara Pascabanjir di Jabodetabek dan Lebak

"BNPB mencoba mencari jalan yang lebih baik, kita tidak akan membangunkan huntara, tetapi membantu dana tunggu hunian selama kurang lebih enam bulan," ujar Doni di Gudang BNPB, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (4/1/2020).

Dana tunggu hunian itu berupa kucuran anggaran sebesar Rp 500.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi penerima untuk menyewa rumah sementara selama enam bulan ke depan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan dana stimulan bantuan bagi rumah warga yang rusak akibat banjir.

Rinciannya adalah rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta, rumah rusak sedang Rp 25 juta, dan rumah rusak ringan Rp 10 juta.

Doni menjelaskan, untuk mendapat bantuan dana tersebut, pemerintah daerah harus menetapkan status darurat.

Jika tak ada status tersebut, kata dia, BNPB tidak bisa memberikan bantuan kepada daerah tersebut.

"Karena kalau tidak ada status darurat, BNPB tidak bisa memberikan bantuan kepada daerah tersebut," tegas dia.

Dengan tidak adanya pembangunan huntara, kata dia, masyarakat pun diminta untuk menyewa rumah sementara atau tinggal di rumah saudara.

Di sisi lain, Doni juga berharap pos pengungsian dapat dimaksimalkan oleh warga yang terdampak banjir.

"Jadi kita harapkan pos pengungsian ini bisa semaksimal mungkin," terang Doni.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/04/20545541/bnpb-pastikan-tak-bangun-huntara-pascabanjir-di-jabodetabek-dan-lebak

Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke