Hal itu berkaca pada wilayah Indonesia yang kerap mengalami bencana di musim hujan dan kemarau.
"Kami usulkan kepada Presiden, terkait inpres kewajiban daerah untuk menyusun contingency plan. Karena hampir setiap tahun kita alami peristiwa rutin," ujar Doni usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
"Kemarau ada kekeringan dan kebakaran hutan, dan musim hujan kita alami banjir bandang dan tanah longsor," kata dia.
Doni mengatakan, pemerintah daerah bisa menyusun rencana strategis terkait manajemen kebencanaan berdasarkan tren yang berlangsung setiap tahunnya.
Dengan adanya inpres tersebut, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dan mengantisipasi bencana yang menimpa daerah mereka.
Doni pun meminta kepala daerah terus memperbaharui informasi perkembangan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) agar bisa mengambil tindakan antisipasi terhadap munculnya potensi bencana hidrologi.
"Ikuti informasi BMKG, dan Pemda harus koordinasi dengan Kepala BMKG daerah untuk dapatkan informasi aktual dan salurkan kepada masyarakat," ujar Doni.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/03/19221601/kepala-bnpb-usul-ke-presiden-terbitkan-inpres-manajemen-bencana-oleh-kepala