JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mengatakan, saat ini MA sedang kekurangan tenaga hakim pengadilan.
Hal tersebut disampaikan Hatta Ali dalam Refleksi Akhir Tahun MA RI 2019 di Kantor MA, Medan Merdeka Utara, Jumat (27/12/2019).
"Kami ini sudah kekurangan tenaga hakim pengadilan. Pengadilan kelas 2 di beberapa daerah itu sudah minta dispensasi kepada Ketua Mahkamah Agung untuk bersidang dengan hakim tunggal," kata Hatta.
Dia mengatakan, permintaan agar persidangan dilakukan dengan hakim tunggal itu dikarenakan jika sidang digelar secara majelis, jumlah hakimnya tidak mencukupi.
Oleh karena itu, sepanjang 2019, MA juga telah menerbitkan sebanyak 131 surat izin untuk melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Mahkamah Syariah.
"Jadi saya sudah mengeluarkan jumlahnya 131 untuk 3 lingkungan peradilan ini, tetapi di dalam surat dispensasi bersidang dengan hakim tunggal saya tambahkan catatan di bawahnya, yakni apabila jumlah hakim sudah memenuhi maka otomatis akan bersidang dengan majelis hakim," kata Hatta.
"Tidak perlu lagi dibatalkan (putusan dari hakim tunggal) karena akan memakan waktu yang lama," lanjut dia.
Selain itu, sepanjang 2019, MA juga mencatat telah kehilangan banyak hakim karena masalah kesehatan.
Antara lain sebanyak 23 orang hakim peradilan agama, 34 orang hakim peradilan umum, dan 2 orang hakim agung.
"MA berupaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan termasuk jaminan kesehatan khususnya bagi para hakim," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/27/12563101/mahkamah-agung-akui-kekurangan-tenaga-hakim