Salin Artikel

Firli Bahuri Rangkap Jabatan, Wapres Minta Patuhi UU KPK

Diketahui, selain sebagai Ketua KPK, Firli pun menjabat Analis Kebijakan Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Menurut Ma'ruf, perlu dilihat apakah Undang-undang KPK membolehkan atau tidak Firli rangkap jabatan di Polri.

Diketahui dalam poin (i) Pasal 29 Undang-undang KPK, disebutkan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK dan poin (j) mengatur bahwa tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.

Sebelumnya Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono pun menegaskan, Firli harus melepas jabatannya di Polri.

Menurut dia, hal ini sudah diatur secara tegas dalam ketentuan Undang-undang KPK.

Dini mengatakan, anggota dewan pengawas yang memiliki jabatan lain sebelum resmi dilantik harus mengundurkan diri.

Dewas KPK yang memiliki jabatan lain yakni Tumpak H Panggabean sebagai komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Albertina Ho sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT, kemudian Harjono sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Syamsuddin Haris sebagai peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI.

"Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK. Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," kata Dini saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Firli Bahuri tidak harus melepas jabatannya di Polri.

"Enggaklah (tak harus mundur dari kepolisian), itu kan semuanya ada aturannya," ujar Argo kepada Kompas.com di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Terkait dengan adanya desakan dari Istana Kepresidenan agae Firli mundur dari jabatan kepolisian, pihaknya menyebut Firli tetap masih menjabat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Firli menjadi analisis kebijakan Baharkam Polri.

"Masih jadi polisi, masih," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/15304171/firli-bahuri-rangkap-jabatan-wapres-minta-patuhi-uu-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke