Salin Artikel

BPJS Kesehatan Batalkan Pengadaan Jasa Buzzer dan Social Media Analytic

Hal ini disampaikan Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisworowati dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2019).

"Sebagai Sestama yang bertanggung jawab atas komunikasi publik termasuk program-program yang ada di dalamnya, maka terkait atas pemberitaan pengadaan buzzer, saya sudah perintahkan Kepala Humas untuk dibatalkan," kata Kisworowati.

Kisworowati mengatakan, perbicangan di media sosial tentang BPJS Kesehatan semakin ramai.

Oleh karena itu, kata dia, komunikasi publik BPJS Kesehatan harus menggunakan saluran-saluran yang lazim dan mengikut kaidah kepatutan yang diterima publik.

"Dan dalam koridor hukum yang ada. Bukan dengan membuka lowongan buzzer seperti yang diberitakan," ujar dia.

Kisworowati menjelaskan, arahan manajemen BPJS Kesehatan dalam komunikasi publik sangat jelas.

Humas BPJS Kesehatan, kata dia, harus kreatif dalam melakukan komunikasi publik dengan mendayagunakan sumber daya yang ada.

"Selaku Sestama saya melarang Humas melakukan kontrak buzzer, walau mungkin tujuan kehumasan sangat baik," ujar Kisworowati.

"Namun hal tersebut tidak sejalan dengan kebijakan umum yang ada. Hal ini selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan internal BPJS Kesehatan." ucapnya.

Lebih lanjut, Kisworowati mengatakan, BPJS Kesehatan membuka kanal media sosial bagi masyarakat yang ingin mendapat informasi dan pengaduan terkait Program JKN-KIS.

"Media sosial itu lekat dengan keseharian masyarakat, apalagi generasi milenial. Kita harus manfaatkan keberadaannya untuk menjadi salah satu pusat informasi seputar JKN-KIS dan BPJS Kesehatan," kata dia.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan melalui laman resminya mengumumkan akan membuka jasa pengadaan buzzer dan social media analytic tahun 2020.

Dalam pengumumannya, syarat bagi peserta pengadaan jasa buzzer dan social media analytic adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa buzzer dan social media analytic atau sistem informasi dan konsultan media sosial.

Ruang lingkup pekerjaan jasa buzzer di antaranya:

1. Klasifikasi atau kriteria buzzer yang digunakan 50 akun IG @500 follower, 50 akun Twitter @500 follower, 50 akun Facebook @500 friends.

2. Membuat konten unofficial (meme/desain grafis/video/foto) untuk diviralkan melalui media sosial (IG, Twitter, Facebook) 1x seminggu.

3. Kegiatan buzzer adalah melawan atau meng-counter isu-isu negatif, ikut serta menetralkan isu negatif di media sosial, memviralkan konten atau isu positif terkait BPJS Kesehatan, menciptakan engagement dan dampak kepada masyarakat/peserta.

Ruang lingkup pekerjaan social media analytic di antaranya:

1. Mencari/menangkap opini pengguna media sosial (Instagram, Facebook, dan Twitter), monitoring kata kunci (harian), Analisis sentimen dan engagement.

2. Menyediakan akses bagi user BPJS Kesehatan ke aplikasi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/13320981/bpjs-kesehatan-batalkan-pengadaan-jasa-buzzer-dan-social-media-analytic

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke