Salin Artikel

Kasus Suap di MA, KPK Panggil Kepala Biro Kepegawaian Urusan Administrasi MA

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak KPK, Kamis (26/12/2019), Supatmi dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016.

Pada Rabu (18/12/2019), KPK memanggil eks Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo terkait kasus yang sama.

Adapun Setyo memenuhi pemanggilan tersebut. Setelah pemeriksaan, ia mengaku hanya diminta menyerahkan surat tanpa menerima pertanyaan sedikit dari penyidik.

"Enggak, enggak ada yang ditanya apa-apa. Enggak, enggak, enggak ditanya apa-apa. Saya hanya menyerahkan surat-surat," kata Setyo.

Menurut dia, surat-surat yang diserahkan ke KPK antara lain surat keputusan pengangkatan, surat keputusan pemberhentian, dan surat pengangkatan pelaksana tugas di lingkungan MA.

Selanjutnya, pada Kamis (19/12/2019), menantu eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono dipanggil KPK.

Kendati dipanggil sebagai saksi, Rezky dan mertuanya, Nurhadi, juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini.

Selain Rezky, penyidik memanggil empat orang saksi lainnya untuk tersangka Hiendra yaitu seorang pihak swasta bernama Hendra Widodo Juwarno dan seorang PNS bernama Bahrain Lubis.

Kemudian, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis dan seseorang bernama Heri Purwanto yang bertatus sebagai General Manager Regional IV tahun 2013-2015.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Tiga tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.

"Secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky)telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT (PT Multicon Indrajaya Terminal) serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar," kata Saut Situmorang yang kala itu menjabat Wakil Ketua KPK, Senin (16/12).

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/11150701/kasus-suap-di-ma-kpk-panggil-kepala-biro-kepegawaian-urusan-administrasi-ma

Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke