Salin Artikel

Pengusaha Makanan Usul ke Wapres, Bentuk Sistem Pendataan Produk Halal

Hal itu disampaikan Ketua Umum GAPMMI Adhi S Lukman usai bertemu Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Adhi mengatakan pendataan tersebut memudahkan untuk mengekspor produk makanan dan minuman halal.

"Nah tadi kami usul misalnya bisa enggak dalam ekspor kita catat pemberitahuan ekspor barang itu. Kan harusnya rapi gitu ya. Semua ekspor tercatat ya. Nah ditambahkan yang halal harus dicantumkan ada kolom halal atau tidak halal, sehingga semua rapi," ujar Adhi.

"Dan database ini yang bisa kita pakai untuk kita sampaikan kepada World Halal Council supaya ini lho Indonesia sebenarnya kita sudah cukup banyak (produk halalnya)," lanjut dia.

Namun, ia mengatakan, usulan tersebut akan terkendala dengan belum rapinya pencatatan hasil produk halal di Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adhi mengatakan ada sekitar 1,6 juta UMKM yang memproduksi makanan dan minuman halal sehingga membutuhkan kerja ekstra keras untuk merapikan pendataan produk halal yang siap ekspor.

"Tantangan halal ini yang industri kecil mikro rumah tangga, ini yang menjadi masalah yang jumlahnya kalau menurut data BPS industri kecil mikro rumah tangga pangan itu 1,6 juta. Sertifikasi halal ini menjadi masalah karena butuh waktu kapasitas dan kompetensinya," ujar Adhi.

"Nah Pak Wapres ingin membahas lebih lanjut tentang hal ini apakah perlu dilakukan penyesuaian atau tidak, dan sebagainya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/23/20173161/pengusaha-makanan-usul-ke-wapres-bentuk-sistem-pendataan-produk-halal

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke