Salin Artikel

3 dari 5 Anggota Dewas KPK Berlatar Belakang Hakim, Ini Kata Tumpak

Ia justru heran jika ada yang menyoal tiga dari lima anggota Dewan Pengawas KPK adalah mantan hakim.

"Kenapa lebih banyak hakim di sini, apa salahnya rupanya? Aneh Anda ini, apa salahnya?," kata Tumpak saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Tumpak justru merasa bersyukur Dewan Pengawas banyak diisi hakim.

Sebab, dengan latar belakang itu, penindakan pemberantasan korupsi dipastikan bisa menjamin kepastian hulum dan perlindungan terhadap HAM.

"Saya bersyukur, kalau saya, banyak hakim di sini. Supaya apa, seperti yang kau bilang tadi, supaya kita bisa melakukan penindakan pemberantasan korupsi ini betul-betul bisa menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia," ujar Tumpak.

Tumpak melanjutkan, tak masalah jika publik saat ini bersikap skeptis terhadap Dewan Pengawas KPK.

Justru sikap skeptis itu akan digunakan jajaran Dewan Pengawas untuk bekerja lebih keras.

"Kalau masalah skeptis itu bagus juga itu, supaya memotivasi bagi kami semua untuk lebih maju ke depan. Jadi bagi kami itu tidak ada masalah kalau ada masalah yang merasa skeptis tadi," kata dia.

Selain Tumpak Panggabean, ada empat tokoh lainnya yang dilantik sebagai dewan pengawas hari ini.

Mereka yakni mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/21301041/3-dari-5-anggota-dewas-kpk-berlatar-belakang-hakim-ini-kata-tumpak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke