Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, salah satu saksi yang akan diperiksa adalah Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal)," kata Yuyuk dalam keterangannya.
Selain Achmad, penyidik juga memanggil tiga orang saksi lain yang akan diperiksa untuk tersangka Hiendra yaitu Kepala Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Saroni Soegiarto, Direktur Utama PT Multi Bangun Sarana Donny Gunawan, dan Direktur PT Dian Fortuna Erisindo Renny Susetyo Wardhani.
Adapun satu orang saksi lainnya adalah Kepala Biro Hukum PT KBN Gunadi A Genta yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Diberitakan, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
Tiga tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto.
"Secara keseluruhan diduga NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky)telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT (PT Multicon Indrajaya Terminal) serta suap/gratifikasi dengan total Rp 46 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Senin (16/12/2019) lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/18/11130601/kasus-suap-dan-gratifikasi-di-ma-sekretaris-ma-dipanggil-kpk