Salin Artikel

Ditunjuk Tanpa Seleksi, Dewas KPK Dinilai Pasti Tak Independen

Sebab, Dewan Pengawas KPK ditunjuk Presiden Joko Widodo secara langsung, tidak melalui seleksi yang transparan, independen dan akuntabel.

Demikian diungkapkan peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainur Rohman.

"Ini (Dewan Pengawas KPK) itu tidak menjamin independensi. Tanpa seleksi yang independen susah didapatkan hasil yang independen," kata Zainur kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

"Meskipun Presiden mengatakan Dewas KPK akan diisi oleh sosok-sosok yang baik, tetapi prosesnya tidak partisipatif dan tidak transparan. Presiden asal main tunjuk," lanjut dia.

Zainur mengatakan, sejak awal ia menolak konsep dewan pengawas yang dimunculkan melalui revisi Undang-undang KPK.

Alasannya, karena dewan pengawas diberi kewenangan pro justicia atau kewenangan pemberian izin penyadapan, penyitaan dan penggeledahan. Padahal, dalam undang-undang diatur bahwa dewan pengawas berstatus bukan penegak hukum.

Menurut Zainur, seharusnya Dewan Pengawas KPK di lembaga manapun, tak terkecuali KPK, berfungsi untuk mengawasi etik dan kinerja lembaga yang diawasi.

"Menjadi keliru jika Dewan Pengawas memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, yaitu izin penyadapan, penyitaan, penggeledahan, padahal bukan penegak hukum. Artinya bukan penegak hukum tetapi memberi atau menolak izin upaya hukum," ujar Zainur.

Belum lagi, dewan pengawas akan diisi oleh orang-orang usulan Presiden. Menurut Zainur, besar kemungkinan yang dipilih adalah orang-orang kepercayaan kepala negara.

Akibatnya, Dewan Pengawas KPK justru menjadi pintu masuk presiden untuk mengendalikan KPK.

Oleh karenanya, kriteria seperti apapun yang ditunjuk kepala negara sebagai Dewan Pengawas KPK, tidak akan membuat KPK menjadi independen.

"Artinya bahwa mau seperti apapun, atau mau dari mana pun latar belakang dewan pengawas, tetap akan melemahkan KPK," kata Zainur.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi sudah merampungkan susunan Dewan Pengawas KPK. Presiden menyebut lima anggota dewan pengawas datang dari latar belakang yang berbeda-beda.

"Ada yang dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ekonom, akademisi/ahli pidana," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di sela-sela kunjungannya ke ibu kota baru, Rabu (18/12/2019).

Namun, Presiden belum mau menyebutkan nama lima orang tersebut. Jokowi meminta publik bersabar hingga pelantikan. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/18/11014381/ditunjuk-tanpa-seleksi-dewas-kpk-dinilai-pasti-tak-independen

Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke