Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, MA sudah melakukan rapat dengan Komisi Yudisial (KY) terkait rencana tersebut.
"MA sudah lakukan rapat dengan KY terkait jaminan keamanan hakim. MA dan KY sudah duduk bareng membuat suatu rencana yang akan ditindaklanjuti tentang jaminan keamanan hakim," kata Abdullah di Kantor MA, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Abdullah mengatakan, rencana tersebut digulirkan dikarenakan selama ini hakim rentan mengalami berbagai ancaman tindak kekerasan.
Kendati keamanan hakim sudah diatur secara rinci dalam undang-undang (UU), kata dia, akan tetapi pelaksanaannya belum dirasakan para hakim.
Hal tersebut berbeda dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 yang memberikan perlindungan mulai dari penyidik, penuntut, hingga hakim yang menangani perkara tindak pidana terorisme.
"Selama ini, jaminan keamanan hakim betul-betul rentan, karena hanya dilepas begitu saja. Meski UU sudah mengatur secara rinci, tapi pelaksanaannya belum nampak dirasakan hakim," kata dia.
"Beda dengan PP 77 tahun 2019 ada perlindungan bagi penyidik, penuntut, hakim dalam perkara tindak pidana terorisme sedangkan perkara lain masih belum ada," lanjut Abdullah.
Apalagi banyak hakim yang sudah menjadi korban. Contohnya seperti pembunuhan terhadap Hakim Agung Syarifudin, Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo M. Taufik, hingga Hakim Pengadilan Negeri Medan Djamaluddin.
Termasuk juga hakim yang dipukul di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu saat sedang menjalani sidang.
"Maka kami mohon ke depan PP ini tidak hanya berlaku bagi yang menangani tindak pidana terorisme, tapi juga kepada seluruh perkara sehingga hakim akan dapat jaminan keamanan," kata dia.
Jaminan keamanan pun tidak selalu berkaitan dengan fisik dan nyawa, tetapi juga jaminan keamanan agar mereka tidak boleh didekati siapapun.
Para hakim, kata Abdullah, harus dijaga dalam rangka mewujudkan independensi, integritas, dan transparansi.
"Kalau ingin putusan yang seadil-adilnya, jagalah hakim itu dari segala gangguan yang dapat mempengaruhinya," pungkas Abdullah.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/17/15255761/ma-rancang-aturan-jaminan-keamanan-hakim