Salin Artikel

LPSK Minta Pemerintah Berani Ambil Keputusan dalam Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

"Pemerintah Indonesia masih memiliki segudang pekerjaan rumah yang menumpuk untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Di sini pemerintah dituntut untuk memiliki keberanian dalam mengambil keputusan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Edwin mengakui bahwa upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu tidaklah mudah.

Mengingat, usaha pemerintah untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat masa lalu banyak menemui hambatan, baik secara teknis maupun politis.

Dia mengatakan, saat ini merupakan momentum bagi pemerintah mengambil keputusan dalam penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Terlebih, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membawa angin segar melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU).

Dengan munculnya wacana dihidupkannya kembali RUU KKR, pemerintah juga diminta untuk mengantisipasi hambatan.

Sebab, apapun model penyelesaian yang dipilih pemerintah, nantinya tetap akan menimbulkan pro dan kontra.

Karena itu, pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu tidak dibatasi mekanisme penyelesaian yang menggunakan pendekatan hukum.

"Baik melalui Pengadilan HAM atau KKR sebagai jalan pengungkapan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi," kata Edwin.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut, pemerintah sudah selesai menyusun naskah akademik dan draf rancangan undang-undang komisi kebenaran dan rekonsiliasi (RUU KKR). RUU KKR ini akan masuk program prioritas nasional 2020.

"Jadi kemajuannya sudah cukup bagus, naskah akademiknya sudah selesai dan kemudian rancangan undang-undangnya sudah selesai. Segera sudah dimasukkan ke dalam prioritas prolegnas," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Fadjroel berharap pembentukan kembali KKR untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.

Menurut dia, KKR ini nantinya bisa memberikan rekomendasi untuk membuat pengadilan HAM. Namun, yang paling utama dibentuknya lembaga ini adalah pengungkapan kebenaran dari kasus-kasus HAM masa lalu.

"Jadi kita kalau mengungkapkan kebenaran hati kita lega. Semuanya dinyatakan, lalu kemudian KKR bekerja, setelah itu baru diberikan rekomendasi sehingga semuanya bisa berjalan, rekonsiliasi terhadap seluruh rakyat," ujarnya.

Menurut dia, KKR ini nantinya bisa memberikan rekomendasi untuk membuat pengadilan HAM.

Namun, yang paling utama dibentuknya lembaga ini adalah pengungkapan kebenaran dari kasus-kasus HAM masa lalu.

"Jadi kita kalau mengungkapkan kebenaran hati kita lega. Semuanya dinyatakan, lalu kemudian KKR bekerja, setelah itu baru diberikan rekomendasi sehingga semuanya bisa berjalan, rekonsiliasi terhadap seluruh rakyat," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/08143111/lpsk-minta-pemerintah-berani-ambil-keputusan-dalam-penyelesaian-pelanggaran

Terkini Lainnya

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke