Salin Artikel

KPK Bantu Tingkatkan Pendapatan Pajak di Sulteng hingga 280 Persen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, KPK membantu pihak pemerintah daerah di Sulteng untuk menciptakan sejumlah inovasi, baik dari sumber pajak daerah, penagihan tunggakan pajak serta piutang pihak ketiga terhadap pemerintah daerah setempat.

"Salah satu inovasi yang dilakukan adalah implementasi alat perekaman pajak online pada wajib pungut pelaku usaha hotel, restoran, parkir dan tempat hiburan," kata Febri dalam keterangan pers, Selasa (10/12/2019).

"Hingga November 2019 di beberapa daerah yang telah terpasang, terjadi peningkatan pajak beragam dari 60 persen hingga 280 persen," ujar dia.

Febri mencontohkan, di Palu terpasang 17 alat yang berhasil meningkatkan pajak 68 persen yaitu Rp 890 juta dari target yang ditetapkan Rp 530 juta.

Di Kabupaten Toli Toli dipasang 12 alat, yang meningkatkan perolehan pajak sebesar 60 persen dari Rp 34 juta menjadi Rp 55 juta.

Di Kabupaten Buol dipasang 13 alat dan terjadi peningkatan 171 persen dari Rp 11 juta menjadi Rp 29 juta.

"Di Kabupaten Morowali Utara dari 9 alat terjadi peningkatan 287 persen dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 5,5 juta. Sedangkan, di Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai masing-masing baru dipasang 9 dan 48 alat rekam pajak di bulan Desember 2019," ujar dia.

Selain itu, KPK mencatat peningkatan capaian sebesar 21,5 persen untuk realisasi pajak kendaraan bermotor, yakni dari Rp 111 miliar menjadi Rp135 miliar.

"Kenaikan ini setelah implementasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Selain itu, dari implementasi Samolnas juga terjadi kenaikan pajak bea balik nama kendaraan bermotor sebesar 21,7 persen dari Rp 125 miliar menjadi Rp 152 miliar," ujar Febri.

Sementara, dari implementasi perjanjian kerja sama antara Pemda dengan PT Pertamina dan BPH Migas berhasil meningkatkan realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 7,42 persen dari Rp 134 miliar menjadi Rp 145 miliar," ujar dia.

Inovasi lainnya yang dilakukan, kata Febri, melalui kerja sama antara Pemda dan Bank Sulteng untuk penarikan pajak PBB secara online, dengan aturan tambahan bagi ASN.

Aturan itu yaitu berupa surat keterangan lunas PBB sebagai syarat untuk pencairan tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan kinerja daerah atau gaji ke-13 dan ke-14.

"Implementasi kebijakan ini terjadi di Kota Palu telah meningkatkan realisasi PBB sekitar Rp 3 miliar," ucapnya.

Tidak hanya pada sektor PAD, KPK juga mendorong pemda setempat melakukan inovasi dalam pengelolaan aset.

KPK meminta pemda setempat untuk memaksimalkan dan mengefektifkan penggunaan aplikasi sistem informasi manajemen aset daerah yang terintegrasi.

"Hingga triwulan 3 tahun 2019, KPK mencatat manajemen aset pemda se-Provinsi Sulteng masih harus dibenahi. Baru tercatat 1.666 senilai Rp 608 miliar yang telah tersertifikasi dari 11.758 tanah pemda yang harus disertifikasi. Selain itu, dari 1.254 aset pemda yang bermasalah karena sengketa, baru sekitar 1.203 aset senilai Rp 156,8 miliar yang telah diselesaikan," ujarnya.

Sedangkan terkait kendaraan dinas, baru 3.095 kendaraan senilai Rp 199 miliar yang telah mendapatkan dokumen legal dari total 6.085 kendaraan pemda yang tidak memiliki dokumen legal.

Selain itu, KPK juga mencatat sebanyak 3.856 kendaraan yang tidak diketahui fisiknya, baru 2.410 kendaraan yang berhasil ditertibkan dengan nilai Rp 126 miliar.

"Sedangkan, terkait aset hasil serah terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) tercatat baru 1.625 aset senilai Rp 897 miliar telah diserahkan dari total 19.761 aset P3D yang harus diserahkan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/10/16072691/kpk-bantu-tingkatkan-pendapatan-pajak-di-sulteng-hingga-280-persen

Terkini Lainnya

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke