Salin Artikel

Jaksa KPK Telusuri Pertemuan Nyoman Dhamantra dengan Pihak Lain Terkait Impor Bawang Putih

Salah satunya dengan menggali kesaksian dari supervisor Restoran Imperial Steam Pot Senayan City, Nur Fitria Farhanah.

Adapun Nur Fitria bersaksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor bawang putih, yakni Chandry Suanda alias Afung, Dody Wahyudi, dan Zulfikar.

Pada awalnya, jaksa Takdir menelusuri kaitan Nyoman Dhamantra dengan teman dekat Dhamantra, Mirawati Basri, saat berkunjung ke restoran.

Dhamantra dan Mirawati masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

"Tadi kan saksi sampaikan mengenal Pak Nyoman dan Ibu Mirawati. Sepengetahuan saksi, Pak Nyoman apakah masuk sebagai tamu reguler VIP?" kata jaksa Takdir ke Nur Fitria di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (2/12/2019).

"Iya, kita kan buka tahun ini sejak bulan Januari tanggal 25. Sebelumnya Ibu Mira pernah makan di bulan Maret, dia duduk di area depan sebelumnya. Karena dia suka merokok untuk fasilitasnya kan hanya boleh di VIP room, kemudian saya izin manajer saya dan diperbolehkan khusus bagi Bu Mira karena dia sering makan," ucap Nur Fitria.

Menurut Nur Fitria, Mirawati dan Nyoman Dhamantra terlihat beberapa kali makan di restoran itu. Biasanya, kata dia, yang memesan tempat adalah Mirawati.

"Pesannya dua (ruangan VIP) yang digabungkan jadi satu ruangan. Yang selalu saya lihat, Pak Nyoman selalu ada. Kalau kedatangan, kadang Bu Mira dulu, kadang Pak Nyoman dulu. Kalau yang duluan ninggalin seingat saya biasanya Pak Nyoman duluan," kata dia.

Jaksa Takdir pun memperlihatkan sejumlah cuplikan layar rekaman kamera closed circuit television (CCTV) tanggal 1 Agustus 2019 yang disita penyidik KPK.

"Pertama, bapak yang di tengah yang merangkul temannya, saksi kenal?" ucap jaksa Takdir.

"Iya Pak Nyoman," jawab Nur Fitria.

"Kemudian ibu yang jalan itu?" tanya jaksa Takdir lagi.

"Itu, Ibu Mirawati," jawab Nur Fitria.

Jaksa Takdir kemudian menampilkan cuplikan layar rekaman CCTV lainnya yang memperlihatkan sejumlah sosok lain. Akan tetapi, Nur Fitria tidak bisa mengenalinya.

"Nah kalau saksi lihat di tiga terdakwa ini (Chandry, Dody, dan Zulfikar), ada yang bisa dikenali enggak?" tanya jaksa Takdir.

"Saya enggak bisa terlalu mengenali," ucap Nur Fitria.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa KPK, pada 1 Agustus 2019 di tempat tersebut, Mirawati dan Nyoman Dhamantra bertemu membahas pengurusan kuota impor bawang putih.

Di tempat yang sama, Mirawati didampingi temannya bernama Indiana, Ahmad Syafiq, Elviyanto kemudian bertemu dengan terdakwa Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Berdasarkan surat dakwaan, pertemuan tersebut menyepakati rencana commitment fee Rp 3,5 miliar terkait pengurusan kuota impor bawang putih.

Dalam perkara ini, Chandry, Zulfikar, dan Dody Wahyudi didakwa bersama-sama menyuap mantan anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra sekitar Rp 3,5 miliar.

Dalam surat dakwaan, Dhamantra disebut menerima commitment fee sebesar Rp 2 miliar lewat transfer rekening.

Uang itu merupakan fee atas pengurusan kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan yang diajukan oleh Chandry Suanda selaku Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA). Chandry dibantu terdakwa Dody Wahyudi dan Zulfikar.

Di sisi lain, Dody Wahyudi telah membuat rekening bersama di Bank BCA untuk memasukkan uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar itu merupakan sisa dari nilai total commitment fee yang disepakati bersama Dhamantra, yaitu Rp 3,5 miliar.

Sisa commitment fee tersebut nantinya diserahkan apabila surat persetujuan impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan untuk pihak Chandry sudah terbit.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/02/16203561/jaksa-kpk-telusuri-pertemuan-nyoman-dhamantra-dengan-pihak-lain-terkait

Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke