Salin Artikel

Jubir Presiden Sebut Perppu KPK Tak Akan Terbit, ICW: Tak Mengagetkan

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, meski kecewa, ICW tidak kaget atas pernyataan itu karena Presiden Jokowi dinilai sudah tidak memprioritaskan pemberantasan korupsi.

"Pernyataan tersebut sebenarnya tidak lagi mengagetkan. Sebab, memang sedari awal Presiden Joko Widodo tidak pernah menganggap pemberantasan korupsi menjadi isu krusial dan tidak paham bagaimana menguatkan kelembagaan antikorupsi seperti KPK," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).

Kurnia menuturkan, pernyataan Fadjroel siang tadi sebetulnya dapat dibantah. Pertama, pernyataan Fadjroel yang mengatakan karena sudah ada UU KPK baru, tidak lagi diperlukan Perppu.

Menurut Kurnia, pernyataan itu keliru dan menyesatkan karena perppu justru dibutuhkan untuk memperbaiki UU KPK hasil revisi yang bakal melemahkan KPK.

Kemudian, Kurnia juga mengungkit alasan perppu tidak perlu dikeluarkan karena uji materi UU KPK sedang diuji di Mahkamah Konstitusi yang dinilainya mengada-ngada.

"Perppu merupakan hak subyektivitas dari presiden yang dijamin oleh konstitusi, sedangkan uji materi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Jadi tidak ada soal karena proses uji materi sedang berjalan di MK, perppu tidak dikeluarkan," kata Kurnia.

Kurnia menambahkan, alasan tersebut menunjukkan bahwa Presiden Jokowi tidak memahami perbedaan kewenangan menerbitkan perppu dengan proses uji materi di KPK.

Ia pun mengingatkan bahwa UU KPK berpotensi melemahkan KPK sebagai lembaga. Publik pun telah mempersoalkan UU tersebut hingga terdapat sejumlah pengajuan judicial review di MK atas UU itu.

"Jika ini merupakan sikap akhir dari Presiden, tentu tidak salah jika publik merasa selama ini narasi antikorupsi yang diucapkan oleh Joko Widodo semata hanya omong kosong," kata Kurnia.

Diberitakan, Presiden Jokowi tidak akan menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Tribunnews.com, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan saat ini Undang-Undang KPK hasil revisi sudah resmi berlaku sejak 17 Oktober.

"Tidak ada dong. Kan perppu sudah tidak diperlukan lagi. Sudah ada undang-undang, yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019. Tidak diperlukan lagi perppu," kata Fadjroel Rachman di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/29/19575701/jubir-presiden-sebut-perppu-kpk-tak-akan-terbit-icw-tak-mengagetkan

Terkini Lainnya

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke