Salin Artikel

Eks Bupati Empat Lawang Akui Diminta Teman Akil Mochtar Siapkan Rp 10 M untuk Urus Sengketa Pilkada

Budi menjelaskan, ia pernah mengajukan gugatan sengketa pilkada ke MK karena hasil pemungutan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menetapkan pasangan calon lain sebagai pemenang.

Padahal, Budi merasa sebaliknya dan yakin memenangkan kompetisi tersebut.

Ia pun menggugat adanya penghitungan suara ulang pada 10 desa dan satu kecamatan. Ependy, kata Budi, menawarkan bantuan ke dirinya untuk mengurus sengketa itu.

Hal itu disampaikan Budi saat bersaksi untuk Ependy, terdakwa kasus dugaan suap terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada di MK.

"Saya ingat itu hari Minggu, beliau menelepon saya, mengatakan besok putusan sela, terus setelah itu dibuka kotak. Terus dia nelepon lagi, bahwa katanya kita harus memberikan tanda terima kasih kepada hakim, beliau menyebut angka Rp 10 miliar itu," kata Budi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Budi mengaku saat itu sempat terjadi perdebatan di keluarganya karena uang yang diminta terlalu besar. Namun, pada akhirnya Budi menyanggupi permintaan tersebut.

"Intinya pada Senin pagi, bulan Juli 2013, itu bertepatan jelang putusan sela. Saya perintahkan istri saya untuk mengantarkan uang saya bersama om saya namanya Fauzi ke Bank Kalimantan Barat (Cabang Jakarta) itu Rp 10 miliar," katanya.

Menurut Budi, uang dalam mata uang rupiah itu disimpan dalam koper besar yang biasa digunakan untuk ibadah Haji dan koper sedang.

"Beliau mintanya pagi-pagi. Dibilang beliau katanya nanti ketemu aja sama Pak Iwan, pimpinan cabang bank itu, bilang aja uang titipan untuk Pak Muhtar. Uangnya dikasihkan ke kasir itu, dihitung, dibuat tanda terima udah gitu aja. Enggak dimasukkan ke rekening atau apa," kata dia.

"Istri saya cerita bahwa katanya dikenalkan sama Pak Iwan ke Pak Muhtar di atas," lanjut Budi.

Dalam kasus ini, Muhtar Ependy didakwa bersama-sama Akil menerima suap dengan jumlah bervariasi terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

Rinciannya, Muhtar dan Akil disebut menerima uang Rp 16,42 miliar dan 316.700 dollar Amerika Serikat (AS) dari mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito.

Uang tersebut terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kota Palembang.

Kemudian, keduanya didakwa menerima uang Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS dari mantan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri.

Uang tersebut terkait permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kabupaten Empat Lawang.

Menurut jaksa, penerimaan uang oleh Akil Mochtar melalui Muhtar Ependy yang menjadi terdakwa perkara ini untuk memengaruhi putusan perkara permohonan keberatan atas hasil pilkada di Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang yang diadili oleh Akil.

Dalam perkara ini, Akil telah divonis bersalah dan divonis seumur hidup setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/28/13201841/eks-bupati-empat-lawang-akui-diminta-teman-akil-mochtar-siapkan-rp-10-m

Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke