Salin Artikel

Pos Wakil Menteri Digugat ke MK, Ini Kata Jokowi

Namun, Jokowi tidak mempermasalahkan posisi wakil menteri yang digugat ke MK.

"Meskipun ada yang gugat, saya kira enggak ada masalah," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Jokowi pun menegaskan bahwa posisi wakil menteri ini dibutuhkan untuk membantu mengelola negara yang besar seperti Indonesia.

"Karena kita ini mengelola negara sebesar 17.000 pulau, 267 juta itu tidak mungkin dikerjakan untuk kementerian-kementerian tertentu yang memiliki beban berat," kata Jokowi.

"Tentu saja membutuhkan kontrol, pengawasan, butuh cek lapangan, kenapa kita berikan," ujar dia.

Jokowi mencontohkan beban kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Terpencil, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

Kementerian BUMN memiliki dua wamen dan Kemendes PDTT memiliki satu wamen.

Jokowi menyebutkan, pengangkatan wamen di dua kementerian tersebut karena beban kerja yang tak ringan.

"Contoh saja BUMN, 143 perusahaan, hanya dipegang oleh menteri, ya sangat berat. Contoh lagi Kementerian Desa, 75.000 desa di seluruh Tanah Air hanya menteri desa. Siapa yang kontrol dananya? Siapa yang kontrol bahwa anggaran sampai. Tujuannya ke sana," kata dia.

Gugatan ini dilayangkan Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Konstitusi (FKHK) Bayu Segara melalui pengacaranya, Viktor Santoso Tandiasa, dan teregistrasi dengan nomor perkara 80/PUU-XVII/2019.

Adapun norma yang dimohonkan Bayu untuk diuji adalah Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Bahwa melihat adanya penambahan jabatan wakil menteri setelah presiden melantik 12 wakil menteri tanpa adanya alasan urgensi yang jelas tentunya sudah tidak lagi sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 79/PUU-IX/2011,” kata Viktor dalam berkas permohonan seperti dilansir Kompas.com dari laman MK, Rabu (27/11/2019).

Dalam Pasal 10 Ayat 1 UU Kementerian Negara disebutkan, "Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Presiden dapat mengangkat wakil menteri pada kementerian tertentu".

Di dalam penjelasan, yang dimaksud dengan wakil menteri adalah pejabat karier dan bukan merupakan anggota kabinet.

Namun, Viktor menyatakan, penjelasan Pasal 10 telah dinyatakan oleh MK bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, sebagaimana tertuang di dalam Putusan MK Nomor 79/PUU-IX/2011.

Oleh karena itu, setelah putusan dibacakan, ketentuan norma Pasal 10 sudah tidak memiliki bagian penjelasan lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/27/17460901/pos-wakil-menteri-digugat-ke-mk-ini-kata-jokowi

Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke