Ketiganya ditangkap saat memasuki Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019), jelang pertandingan kelima Group G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia, antara Timnas Indonesia melawan Timnas Malaysia.
"Mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan," ujar Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto sebagaimana dilansir Antaranews, Jumat (22/11/2019).
Ketiganya, bernama Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo dan Rifki Chorudin. Luki menambahkan, mereka bukan anggota aliansi suporter dan berasal dari Bali.
Menurut informasi, lanjut Luki, PSSI sudah meminta bantuan ke KBRI untuk memberikan pendampingan hukum.
"Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI," ujar dia.
Selain itu, Polda Bali dikabarkan juga akan menerjunkan tim apabila KBRI di Kuala Lumpur belum dapat mengatasi persoalan itu.
Salah satu pengurus ASIM Agus Puwanto menambahkan, meskipun ketiganya bukan bagian dari aliansi suporter, pihaknya terus memantau proses hukum mereka.
"Kalau kami terus berusaha memantau di kantor polisi atau IPD Cheras," kata Agus.
Adapun, Muhammad Dwi Harsanto Djamal, kuasa hukum yang diminta ASIM melakukan pendampingan hukum mengatakan, penahanan ketiganya telah diperpanjang.
"Besok disambung reman (penahanan sementara). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/22/15035061/tiga-wni-ditahan-polisi-malaysia-terkait-dugaan-teror-bom