Salin Artikel

Sebelum Dilantik Jokowi, Komisioner Baru KPK akan Temui Pegawai KPK

Kunjungan akan dilakukan sebelum dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Desember 2019 mendatang.

Komisioner KPK terpilih Lili Pintauli Siregar mengatakan, komisioner baru perlu bertemu dengan seluruh pegawai KPK dan memahami tugas-tugas apa yang mesti diselesaikan ke depan.

"Sebelum tanggal 19 Desember 20 Desember pelantikan, mungkin kita bisa satu atau dua kali kemari, bertemu dengan teman-teman pegawai dan struktur," kata Lili usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/11/2019).

"Selain mengenal, kan kita juga perlu paham, apa yang tersisa dan terus kita lakukan seperti apa," lanjut dia.

Menurut Lili, tahap adaptasi dan perkenalan mesti dilakukan sebelum pimpinan KPK yang baru dilantik. Harapannya, mereka dapat langsung tancap gas setelah dilantik oleh Presiden Jokowi.

"Karena kan kita paling enggak kalau habis pelantikan terus kita kemari, kayaknya enggak efektif ya untuk belajar, jadi perkenalan dulu," ujar Lili.

Pada Senin ini sendiri, Lili bersama salah seorang pimpinan KPK terpilih lainnya, Nurul Ghufron bertemu dengan pimpinan KPK periode 2015-2019.

Ghufron mengatakan, dalam pertemuan itu mereka sudah mulai membahas agenda-agenda antikorupsi yang akan dilanjutkan pimpinan KPK mendatang.

"Supaya kemudian agenda-agenda apa yang sudah diselesaikan dan perlu kami lanjutkan itu sudah mulai tertransfer," kata Ghufron.

Seperti diketahui sebelumnya, DPR telah mengesahkan lima orang pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli, Nawawi Pamolango, dan Nurul Ghufron.

Menurut rencana, mereka akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 mendatang. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/19/16452551/sebelum-dilantik-jokowi-komisioner-baru-kpk-akan-temui-pegawai-kpk

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke