Salin Artikel

Cegah Kejahatan Siber, Kemenkominfo Dorong Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Program ini merupakan upaya Kemenkominfo mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi di era keterbukaan informasi saat ini.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, salah satu tujuan program ini adalah menyadarkan masyarakat akan pentingnya melindungi data pribadi.

Perlindungan itu, kata dia, dapat mencegah adanya tindakan kejahatan siber maupun hoaks yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.

"Karena kan banyak sekali dan sering HP kita dikirimi entah lewat whatsapp atau SMS. Misalnya, 'Anda mendapatkan hadiah Rp 200 juta'," ujar Rosarita di Kantor Kemenkominfo, Senin (18/11/2019).

"Kalau masyarakat kita tidak tahu data pribadi mereka sudah disalahgunakan, sehingga itu sangat merugikan. Nah, karena itu Kominfo mengajak semua pihak bersama-sama melindungi dan menyosialisasikan data pribadi kita," kata Rosarita.

Dalam peluncuran program tersebut juga dihadiri Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Relawan Teknolohi Informasi dan Komunikask (TIK), Siber Kreasi, hingga perwakilan Whatsapp.

Rosarita mengatakan, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi dapat dilakukan dengan gerakan langsung.

Misalnya, apabila ada hal-hal yang menuciragakan, masyarakat dapat langsung melaporkan ke aduan konten negatif yang dapat diakses melalui www.kominfo.go.id.

Rosarita menegaskan, aduan konten negatif tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti oleh petugas Kemenkominfo.

"Sepanjang ada aduan dari masyarakat, maka kami bisa menelusuri," katanya.

"Inilah pentingnya sosialisasi perlindungan data pribadi itu. Karena, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa data pribadi kita harus kita lindungi," terangnya.

Dia menghimbau, apabila masyarakat mendapat nomor yang tak dikenali agar langsung diadukan.

Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti bersama aparat terkait.

"Kalau kominfo memang diberikan tugas untuk membatasi akses atau pun pemblokiran apabila nomor tersebut benar-benar terbukti melakukan penipuan," tegas Rosarita.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/18/11252141/cegah-kejahatan-siber-kemenkominfo-dorong-kesadaran-perlindungan-data

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke