Salin Artikel

Saat Calon Hakim Agung Ditanya Komitmen Penanganan Kasus Penistaan Agama...

Soesilo diminta meyakinkan tim pewawancara tentang komitmen penanganan kasus penistaan agama pada kondisi masyarakat yang majemuk.

Pertanyaan ini dilontarkan oleh Komisioner KY, Aidul Fitriciada Azhari. Aidul menyinggung soal jaminan kebebasan beragama dari negara.

"Di satu sisi kita ini menganut undang-undang yang menentukan kebebasan beragama, berkeyakinan, dan melaksanakan ibadah, tetapi di sisi lain undang-undang juga menentukan ada delik yang terkait penistaan agama," tutur Aidul. 

"Menurut bapak, seiring dengan perkembangan ini, dalam undang-undang ada pertimbangan HAM dan pertimbangan hidup berdemokrasi. Menurut bapak harusnya seperti apa putusan putusan terkait penistaan agama itu?" kata Aidul lagi.

Soesilo pun mengatakan bahwa kasus penistaan agama tetap harus diproses.

Aidul lantas melanjutkan pertanyaannya dengan memberi contoh penanganan kasus di Jayapura yang pernah dilakukan Soesilo.

Saat itu, ada tekanan sosial dari masyarakat setempat yang heterogen.

"Bagaimana misalnya dalam satu masyarakat yang sangat heterogen agamanya ternyata ada kasus di situ. Apakah (ada) pertimbangan-pertimbangan sosiologis? Apakah semata legal justice-nya berdasarkan deliknya sudah terpenuhi ya selesai? Apakah juga akan dipertimbangkan aspek lain?" kata Aidul.

Soesilo kemudian mencontohkan kasus penistaan agama yang pernah dia tangani di Atambua.

Saat itu, tekanan masyarakat setempat untuk melakukan penghukuman sangat tinggi.

"Dengan demikian ketika kita hukum ya masyarakatnya itu biasa, yang penting itu tidak bermasalah. Sekarang kita lihat kompleksitasnya, tadi awal saya sudah mengatakan bahwa kita harus melihat dari berbagai sisi," ujar dia.

"Ketika saya secara kasus kalau di Jayapura itu saya lakukan seperti itu, tetapi kalau di tempat lain, tekanan itu kami anggap biasa dan tidak menjadi beban bagi saya," ucap dia.

Belum puas terhadap jawaban Soesilo, Aidul kemudian memperluas konteks pertaannya kepada tekanan masyarakat nasional dan internasional yang lebih kompleks.

"Kompleksitasnya menjadi lebih kompleks, bukan soal mayoritas atau minoritas lagi, tetapi ini soal kebebasan beragama, bagaimana pertimbangannya? Kalau kasus Atambua saya memahami karena memang masyarakat menghendaki dihukum," kata Aidul seakan mencecar.

Soesilo kemudian mengatakan, ia akan melihat bagaimana kasusnya dan seperti apa tekanannya.

"Kalau yang pressure-nya itu hanya sebatas pressure saja dan tidak membahayakan bagi kantor, keluarga. Saya ya akan tetap putus perkara itu sesuai hukum yang saya yakini bahwa dia bersalah," tutur dia. 

Aidul masih memberikan pertanyaan lanjutan kepada Soesilo.

Kali ini, ia bertanya jika tekanan internasional dan tekanan nasional saling berlawanan. Aidul pun menekankan, posisi yang nantinya akan dijabat oleh Soesilo adalah hakim Mahkamah Agung (MA). 

"Seandainya menjadi perhatian internasional. Lalu di tingkat nasional pemerintah dipertanyakan komitmennya tentang kebebasan beragama. Bagaimana bapak menyikapi kasus ini apabila muncul tekanan internasional tekait penistaan agama ini?" kata dia. 

Soesilo pun menjawab dirinya tidak akan takut. Menurut dia, tekanan semacam itu akan hilang dengan sendirinya. 

"Tekanan seperti itu kan akan hilang dengan sendirinya dalam arti kenapa kita harus takut begitu lho pada tekanan luar kalau memang hukumnya seperti itu mau diapakan," ucap Soesilo.

"Kalau memang dia (pihak yang keberatan) tidak terima dia bisa ajukan grasi atau minta kepada presiden shingga putusan kita bisa dialihkan menjadi apa silahkan itu urusan presiden," tambah hakim di Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini.

Pada Kamis, KY menyelesaikan rangkaian tes wawancara kepada 13 calon hakim agung yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi, kepribadian dan kesehatan.

Ada empat calon hakim agung yang menjalani wawancara pada Kamis. 

Mereka adalah Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang, Artha Theresia Silalahi; Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Soesilo; Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim, Sartono; dan Hakim pada Pengadilan Pajak, Triyono Martanto.

Mereka diuji lewat tes wawancara oleh panelis yang terdiri dari 7 anggota KY dan 2 orang pakar.

Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), filsafat hukum dan teori hukum, wawasan pengetahuan peradilan serta perkembangan hukum, hingga penguasaan hukum materiil dan formil.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, seleksi calon hakim agung ini bertujuan mengisi 8 orang hakim agung.

Rinciannya, 3 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, 2 orang untuk kamar militer, 4 orang untuk kamar perdata, dan 1 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/14/18572061/saat-calon-hakim-agung-ditanya-komitmen-penanganan-kasus-penistaan-agama

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke