Salin Artikel

5 Daerah Tak Bahas Anggaran Pilkada Terbuka, KPU Minta Tito Pastikan Transparansi

Sebab, menurut pihak KPU, ada lima daerah yang tidak melakukan pembahasan anggaran secara terbuka.

Akibatnya, kelima daerah tersebut belum juga menyepakati naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang menjadi cikal bakal anggaran pilkada.

Seperti diketahui, untuk menyepakati anggaran, NPHD harus disetujui KPU daerah, pemerintah setempat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita betul-betul mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan lima daerah ini melakukan pembahasan anggaran secara terbuka," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Lima daerah yang belum menyepakati anggaran pilkada hingga saat ini yaitu Kabupaten Simalungun, Solok, Solok selatan, Tanah Datar, dan Pangkajene Kepulauan.

Pramono mengatakan, di lima daerah yang belum menyepakati anggaran pilkada itu memang ditemui permasalahan.

Pokok persoalannya, anggaran pilkada yang dipatok pemda setempat sangat jauh dari anggaran yang diajukan KPU daerah.

Padahal, anggaran yang diajukan KPU sudah diturunkan sejak pengusulan anggaran awal.

Ia mencotohkan, KPU Solok yang mengusulkan anggaran sekitar Rp 31,9 miliar, tetapi pemda Solok mematok anggaran Rp 17 miliar.

Lalu, KPU Solok Selatan mengajukan anggaran Rp 27,3 miliar, namun pemda mematok Rp 14 miliar.

Di Tanah Datar, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 33,5 miliar, tetapi pemda mematok Rp 26 miliar.

"Jadi di tiga daerah ini memang kita lihat pemda itu kurang responsif membahas persoalan anggaran secara terbuka dengan teman-teman KPU kabupaten/kota. Jadi pokoknya dipatok angka sekian, terserah KPU umpama (dananya) nggak cukup," ujar Pramono.

Oleh karena itu, KPU meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turun tangan dan mendorong penyelesaian persoalan ini.

"Jangan mematok angka (anggaran) secara sepihak tanpa membuka pembicaraan dengan teman-teman penyelenggara pemilu," kata Pramono.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September tahun depan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/05/20081141/5-daerah-tak-bahas-anggaran-pilkada-terbuka-kpu-minta-tito-pastikan

Terkini Lainnya

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Prabowo 'Tak Mau Diganggu' Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Prabowo "Tak Mau Diganggu" Dicap Kontroversi, Jubir: Publik Paham Komitmen Beliau ke Demokrasi

Nasional
JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi sebagai Kebutuhan Tersier Itu Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke