Hal itu disampaikan Johnny selepas rapat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
"Enggak ada pembatasan internet. Hak sipil itu dijaga. Hanya pada saat di mana ada sipil disobidient, pada saat sipil disorder, kekacauan. Itu kan perlu untuk dijaga agar kekacauan itu tidak berlanjut," ujar Johnny.
Ia mengatakan, Kominfo terlebih dahulu melakukan hal-hal preventif untuk mencegah terjadinya kerusuhan di Papua.
Salah satu yang dilakukan ialah melalui pemahaman literasi kepada masyarakat Papua agar tak termakan hoaks.
Meski demikian, Kominfo juga menyiapkan diri untuk melakukan hal-hal yang dapat mencegah penyebaran hoaks yang masif, seperti saat kerusuhan di Jayapura, Fakfak, Manokwari, dan Timika akibat kasus rasisme di Asrama Papua, Surabaya, Jawa Timur.
Ia pun meyakini Polri dan TNI telah mempersiapkan diri untuk mencegah terjadinya kericuhan pada 1 Desember.
"Jadi enggak ada pembatasan. Salah. Tidak ada violated civil rights. Tidak ada itu. Yang ada ya harus diatur saat emergency, di saat dimana terjadi kekacauan. Kan (Kominfo) harus bantu," ujar Johnny.
"Tapi yang pertama hadir di lapangan kan aparat hukum, aparat kepolisian, tokoh-tokoh masyarakat. Kominfo membantunya dari apa? Dari teknologi informasinya, ya internet, dari medsos, coba cerdas karena masyakarakat tidak mau kacau," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/08004281/menkominfo-tak-blokir-internet-di-papua-saat-ulang-tahun-opm