Salin Artikel

Puan Telah Tetapkan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan DPR RI

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya terkait dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Dia mengatakan, tupoksi pembidangan ini menjadi tanggung jawab seluruh Pimpinan DPR RI.

“Saya sudah bagikan tupoksi pada setiap Pimpinan DPR RI lainnya yang ada,” kata Puan dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa, (8/10/2019).

Adapun pembagian tupoksi tiap-tiap Pimpinan DPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (F-Golkar), kemudian Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) dijabat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra).

“Lalu, Rachmat Gobel (F-NasDem) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) serta Muhaimin Iskandar (F-PKB) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra),” jelas Puan.

Legislator dapil Jawa Tengah V itu berharap, tupoksi yang sudah dibagikan kepada tiap-tiap Pimpinan DPR RI dapat dilaksanakan secara gotong royong.

Puan juga menyampaikan, ke depannya ia bersama Pimpinan DPR RI lainnya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik.

“Saya sudah membagikan tupoksi kepada Pimpinan DPR lainnya. Insya Allah apa yang kami lakukan secara gotong royong. Kami berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik mengingat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan,” pungkas Puan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/18192361/puan-telah-tetapkan-tugas-pokok-dan-fungsi-pimpinan-dpr-ri

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke