Salin Artikel

KPU Luruskan Kabar soal Pelantikan Anggota DPR di Hotel Mewah

Komisioner KPU Wahyu Setiawan meluruskan, acara yang digelar KPU kemarin merupakan kegiatan ramah tamah KPU untuk calon anggota DPR dan DPD RI terpilih, sebelum mereka dilantik.

"Tidak benar pelantikan dilakukan di hotel mewah. Karena acara kemarin itu adalah acara ramah tamah, acara KPU RI dan calon anggota DPR RI terpilih," kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Wahyu mengatakan, acara ini bukan pertama kali digelar. Setiap lima tahun sekali sebelum calon anggota DPR dan DPD RI terpilih dilantik, pihaknya menggelar acara serupa.

Menurut Wahyu, agenda pelantikan calon anggota DPR dan DPD RI terpilih merupakan bagian dari tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, sehingga KPU masih bertanggung jawab atas pelaksanaan agenda tersebut.

KPU memfasilitasi persiapan pelantikan calon anggota DPR dan DPD mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan ke Gedung DPR/MPR untuk dilantik.

KPU juga bakal melakukan serah terima calon anggota DPR dan DPD RI terpilih kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD dan MPR, sesaat sebelum pelantikan.

"Mengingat banyaknya Anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi, yaitu Hotel Shangri-La, Hotel Ritz Carlton dan Hotel Fairmont sebagai lokasi registrasi dan menginap. Rangkaian kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2019," terang Wahyu.

Pada 29 September, acara diisi ramah tamah yang diisi pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Parlemen yang bersih. Sehari setelahnya, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan gladi resik pelantikan.

Puncak acara, 1 Oktober 2019, KPU mengantarkan seluruh calon terpilih menuju Gedung DPR/MPR untuk dilantik.

"Pelantikan DPR RI DPD RI terpilih itu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober di Gedung DPR/MPR," tegasnya.

Sebelumnya, beredar surat undangan pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024.

Pada bagian kepala surat, tertera tulisan Komisi Pemilihan Umum. Di bagian bawah surat juga dilengkapi tanda tangan Ketua KPU Arief Budiman.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/30/12071271/kpu-luruskan-kabar-soal-pelantikan-anggota-dpr-di-hotel-mewah

Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke