Salin Artikel

Kata Menteri Nasir, Tak Ada Sanksi Rektor PTN Terkait Aksi Demonstrasi Mahasiswa

Pasalnya, aksi demo mahasiswa bukan perintah dari rektorat.

“Saya rasa PTN enggak ada sanksi. Saya monitor satu per satu. Yang Aceh juga sudah laporan, aman. Bukan perintah rektorat,” kata Nasir di sela-sela kunjungan kerja di Ngawi, Jawa Tengah, Jumat (28/9/2019), seperti dikutip Antara.

Sementara untuk perguruan tinggi swasta (PTS), ia akan melihat laporan dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT) terlebih dulu.

Nasir perlu mendengarkan hasil rapat forum rektor Indonesia yang dilakukan di Yogyakarta, Jumat (27/9), dan mendengar pernyataan mereka menyikapi keputusannya memberikan sanksi jika ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Secara lisan, menurut dia, rektorat mendukung untuk mengamankan kampus dan mengajak mahasiswa berdiskusi di dalam kampus bukan di jalanan.

Ia mengatakan, selalu mengimbau agar rektor mengajak mahasiswa jangan melakukan demo, tetapi melakukan diskusi. Sebagai masyarakat intelektual tentu itu tidak baik.

“Kita bicarakan baik-baik apa yang menjadi tuntutan mereka. Revisi KUHP kita bicarakan. Nanti 2 Oktober 2019 akan ada diskusi terbuka di Undip dan saya dengar pendaftarnya membeludak diikuti fakultas hukum seluruh Jawa Tengah,” kata dia.

Ia mengajak mahasiswa mengikuti diskusi tersebut dan dosen ikut terlibat aktif mengajak mahasiswa melakukan diskusi.

Nasir sebelumnya mengingatkan rektor untuk mengimbau mahasiswa tidak melakukan demonstrasi di jalanan.

Hal ini disampaikan Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah yang menolak revisi UU KPK dan KUHP.

"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberi tahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog. Kami masih ada waktu dialognya," kata Nasir seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Nasir mengingatkan akan ada sanksi bagi rektor yang ketahuan justru menggerakkan aksi mahasiswa.

Sementara dosen yang ketahuan menggerakkan aksi akan diberi sanksi oleh rektor.

"Nanti akan kami lihat sanksi ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan, sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian negara dan sebagainya, ini bisa tindakan hukum," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/28/08323291/kata-menteri-nasir-tak-ada-sanksi-rektor-ptn-terkait-aksi-demonstrasi

Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke