Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, unjuk rasa merupakan hak masyarakat meskipun ia mengakui aksi unjuk rasa berpengaruh pada kegiatan KPK.
"Ada beberapa kegiatan-kegiatan di depan (Gedung KPK) yang pasti akan berpengaruh dengan adanya sejumlah aksi demonstrasi tersebut. Namun, KPK juga memahami ada hak dan ada kebebasan untuk menyampaikan pendapat," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/9/2019).
KPK, kata Febri, juga tak mempermasalahkan adanya perbedaan pendapat di tengah masyarakat mengenai revisi UU KPK dan seleksi capim KPK yang berkembang beberapa waktu terakhir.
Menurut Febri, perbedaan pendapat itu sah-sah saja selama tidak mengganggu kinerja KPK.
"Jangan sampai ada pihak tertentu yang ingin misalnya membuat KPK lebih lemah atau bahkan ingin membuat KPK tidak bisa bekerja seperti biasa, nah itu yang perlu kita jaga bersama-sama," ujar Febri.
Dalam kesempatan yang sama, Febri juga mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menjaga Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gedung Merah Putih KPK selalu didatangi demonstran selama sepekan terakhir.
Tuntutan para demonstran itu cukup seragam yakni mendukung revisi UU KPK, meminta pimpinan KPK mundur, dan mendukung pimpinan KPK periode 2019-2023.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung KPK tak jarang dibumbui keributan.
Contohnya, aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada Jumat ini yang diwarnai aksi lempar telur, bakar ban, dan berujung ricuh.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/21/05300071/demonstrasi-berhari-hari-di-depan-gedung-kpk-jubir-sebut-sah-sah-saja