Salin Artikel

Pemerintah Diingatkan soal Pentingnya Memperkuat Sistem Antikorupsi

Dadang menyayangkan revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) cenderung bermasalah dan terkesan melemahkan KPK.

Padahal, pemerintah gencar mengeluarkan kebijakan untuk memangkas regulasi yang tumpang tindih dan birokrasi yang rumit.

"Oleh sebab itu Transparency International Indonesia mendesak kepada Presiden untuk mengkaji ulang perubahan dan menagih janji Presiden dalam Nawa Cita untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Dadang dalam keterangan pers, Jumat (20/9/2019).

Dadang pun menyinggung kebijakan Presiden Joko Widodo yang saat ini sedang giat deregulasi dan mengurangi kerumitan birokrasi.

Menurut dia, langkah Jokowi perlu diimbangi dengan penguatan integritas dan antikorupsi.

"Paket deregulasi dan debirokratisasi yang gencar dilakukan oleh Presiden dan aparatur pemerintah perlu diimbangi dengan pembangunan sistem integritas dan antikorupsi yang memadai, terukur dan berdampak serta yang tidak permisif terhadap korupsi," ujar Dadang.

Ia melihat UU KPK hasil revisi berisiko merusak tatanan antikorupsi yang sudah dikembangkan dengan baik di Indonesia.

"Sehingga dikhawatirkan tatatan antikorupsi yang hampir mapan bisa rusak oleh sebab tidak adanya ketegasan dan penegakan hukum yang konsisten," kata Dadang.

Menurut dia, revisi ini tidak saja menghapus harapan masyakarat yang ingin Indonesia bersih dari korupsi, namun juga menganggu laju pertumbuhan ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan dan pemerataan.

"Dan tragisnya, (revisi UU KPK) mengenyampingkan kontribusi KPK dalam menciptakan iklim kemudahan berusaha dan kepastian hukum dalam hal berinvestasi," tutur Dadang.

Dalam situasi ini, Dadang berharap pelaku usaha menjaga semangat antikorupsi dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian bangsa.

Iklim usaha dan investasi harus memberikan sumbangsih positif bagi pertumbuhan ekonomi yang ujungnya memberikan kesejahteraan dan pemerataan bagi masyarakat.

"Terakhir bagi KPK, Transparency International Indonesia mendorong KPK tetap konsisten dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melakukan edukasi bagi publik dan kalangan pebisnis tentang bahaya korupsi dan dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

DPR telah mengesahkan revisi UU KPK. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

Pengesahan Undang-Undang KPK ini merupakan revisi atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Perjalanan revisi ini berjalan sangat singkat.

Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 12 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/11163591/pemerintah-diingatkan-soal-pentingnya-memperkuat-sistem-antikorupsi

Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke