Salin Artikel

Pakar Hukum Tata Negara: Dewan Pengawas KPK Boleh Saja, Asalkan...

Oleh sebab itu, rencana pembentukan dewan pengawas melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK harus ditolak.

"Saya melihat, kalau itu (dewan pengawas KPK) tujuanya mengebiri KPK, ya saya kira perlu ditolak," ujar Juanda dalam diskusi bertajuk "Perlukah Lembaga Pengawasan untuk KPK?" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

Meski demikian, perlu pula ditelisik lebih lanjut mengenai apa fungsi dan wewenang dewan pengawas KPK itu.

Apabila, dewan pengawas diberikan fungsi dan wewenang menyangkut teknis penyelidikan dan penyidikan, tentu usulan itu harus ditolak.

Namun, apabila dewan pengawas tidak menyentuh hal-hal teknis pemberantasan korupsi, maka boleh saja tetap dibentuk demi pengawasan kelembagaan.

"Dewan pengawas KPK boleh saja ada, tapi tidak bisa masuk ke hal teknis, misalnya menentukan izin penyadapan yang akan dilakukan KPK," ujar Juanda.

"Kalau konteks kehadiran dewan pengawas untuk mengontrol proses hukum yang dilakukan KPK, supaya tidak ada proses yang sewenang-wenang, itu tidak apa-apa. Namun, kalau memang maksudnya mengintervensi penentuan penyadapan, saya kira harus ditolak," lanjut dia.

Salah satu fungsi dan wewenang dewan pengawas yang dinilai wajar, yakni mengawasi agar kinerja KPK berjalan sesuai undang-undang.

"Misalnya, mengawasi seperti apa proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK, seperti apa bantuan untuk kasus-kasus lama yang belum tertangani. apakah prosedurnya tidak melanggar undang-undang atau tidak, dan sebagainya," ujar Juanda.

"Jadi, intinya konteks dewan pengawas itu membantu kinerja KPK, bukan mengebirinya," lanjut dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/11/20232501/pakar-hukum-tata-negara-dewan-pengawas-kpk-boleh-saja-asalkan

Terkini Lainnya

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke