Salin Artikel

Nasdem Akui Satu Calegnya Lalai karena Belum Serahkan LHKPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, partainya telah mengetahui perihal satu orang calon anggota DPR RI terpilih Nasdem, Muhammad Rapsel Ali, yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Willy mengakui, ada kelalaian dari caleg terpilih tersebut hingga sampai saat ini belum juga menyerahkan LHKPN.

"Kelihatannya yang bersangkutan agak lalai dalam proses itu, kami menyadari itu," kata Willy saat dihubungi, Minggu (8/9/2019).

Willy mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan KPU mengenai konsekuensi caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN.

Nasdem sepenuhnya sadar bahwa hal itu mengakibatkan nama caleg terpilih tidak akan direkomendasikan ke Presiden untuk dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Konsekuensi tersebut juga sudah disampaikan Nasdem ke Rapsel. Kepada Nasdem, Rapsel mengaku masih mengurus LHKPN.

"Tadi dari percakapan yang disampaikan oleh Sekretaris DPW kepada kami, itu kata beliau ya masih dalam proses pengurusan, itu saja alasannya," ujar Willy.

Willy mengaku, partainya pasrah terhadap konsekuensi yang ditimbulkan.

Namun demikian, Nasdem tetap memberi peringatan keras bagi Rapsel untuk segera menyerahkan LHKPN sebelum pelantikan.

"Hari ini DPP sudah menyurati yang bersangkutan secara tegas, memberikan peringatan secara tegas kepada yang bersangkutan," kata Willy.

Untuk diketahui, Muhammad Rapsel Ali adalah caleg DPR RI dari Partai Nasdem daerah pemilihan Sulawesi Selatan I.

Dari total 575 caleg terpilih, ia menjadi satu-satunya caleg yang belum menyerahkan LHKPN hingga batas waktu akhir, 7 September 2019.

Komisioner KPU Ilham Saputra menegaskan, sesuai Peraturan KPU, pihaknya tak akan merekomendasikan nama caleg terpilih yang tak menyerahkan LHKPN ke KPU, hingga caleg tersebut menyerahkan sebelum pelantikan.

"(Nama Rapsel Ali) tidak kita ajukan ke Presiden untuk dilantik, sampai yang bersangkutan menyerahkan (LHKPN)," kata Ilham.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/08/21135321/nasdem-akui-satu-calegnya-lalai-karena-belum-serahkan-lhkpn

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke